Ini tanggapan Agung Laksono soal Setnov ajukan praperadilan
Merdeka.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar, Agung Laksono meyakini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto tak terlibat korupsi e-KTP sebagaimana yang disangkakan KPK. Karena itulah Golkar mendukung sepenuhnya langkah Setnov mengajukan praperadilan.
"Saya tentu harus meyakini apa yang disampaikan beliau (Setnov), karena beliau berulang kali, secara pribadi sama saya juga menyampaikan seperti itu," jelasnya ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (7/9) sore.
Agung Laksono berharap praperadilan mengabulkan gugatan diajukan Setya Novanto. "Itu adalah harapan kami. Biarlah ini bagian dari kita serahkan kepada mekanisme hukum dan kita tunggu saja," jelasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Selain itu, dia mengatakan praperadilan prosesnya cepat. Sehingga persoalan yang menjerat Ketua DPR itu bisa segera tuntas. Praperadilan juga menurutnya langkah tepat karena diatur dalam UU.
Hasil praperadilan juga nantinya diharapkan dapat menjawab pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kasus tersebut. Dia berharap proses sidang praperadilan tidak diganggu oleh berbagai tekanan.
"Biarkanlah proses itu berlangsung lancar, murni, itu saja yang kita harapkan," ujarnya.
Dia yakin Setnov telah mempersiapkan berbagai hal menghadapi sidang praperadilan, termasuk memilih pengacara. "Saya yakin beliau sudah punya pilihan walaupun Partai Golkar sudah selalu menyiapkan diri jika diperlukan," jelasnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca Selengkapnya