Investasi Fiktif PT Taspen: KPK Sita Rp150 Miliar, Mantan Dirut Jadi Tersangka
KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp150 miliar yang berasal dari sebuah korporasi swasta berinisial PT F.
"Penyitaan uang sebesar Rp150 miliar dari sebuah korporasi swasta (PT F)," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (26/3).
Tessa menyebut uang ratusan miliar tersebut terkait kasus korupsi investasi fiktif di PT Taspen. KPK juga telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N. S. Kosasih, sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Uang yang disita penyidik tersebut diduga punya keterkaitan dengan perkara kegiatan investasi menyimpang di Taspen yang dilakukan oleh tersangka ANSK dan kawan-kawan," kata Tessa.
KPK mengapresiasi PT F yang menunjukkan itikad baik dengan bekerja sama dalam proses penyitaan. KPK juga mengimbau pihak lain agar bersikap kooperatif dalam penyidikan kasus ini.
"Bagi pihak-pihak yang memilih untuk tidak bersikap kooperatif, tentu KPK akan mengambil segala tindakan yang patut dan terukur sesuai dengan undang-undang agar pemulihan kerugian negara dapat maksimal," tutupnya.
Sebelumnya, KPK telah menahan Kosasih setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi investasi fiktif tahun anggaran 2019. Kosasih akan ditahan selama 20 hari ke depan.
"Penahanan terhadap tersangka ANSK untuk 20 hari pertama terhitung sejak 8 Januari sampai dengan 27 Januari 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung KPK Merah Putih," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (8/1/2025).
Selain Kosasih, KPK juga menetapkan Direktur Utama PT Insight Investment Management, Ekiawan Heri Primayanto (EHP), sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp1 triliun.
"Tersangka ANSK bersama-sama dengan tersangka EHP diduga telah merugikan keuangan negara atas penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada Reksadana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM, setidak-tidaknya sebesar Rp200 miliar," ujar Asep.