Irjen Anton tepati janji jadikan Rizieq tersangka penodaan Pancasila
Merdeka.com - Kapolda Jabar, Irjen Anton Charliyan, menepati janjinya menetapkan pimpinan ormas Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab, sebagai tersangka. Rizieq disangkakan dengan Pasal 154a KUHP tentang tindak pidana terhadap lambang negara dan atau Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Penetapan tersangka Rizieq diumumkan Kabid Humas Mapolda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus. Kasus yang melibatkan Rizieq resmi naik ke penyidikan setelah dilakukan gelar perkara sebanyak tiga kali terakhir pada Senin (30/1) kemarin.
"Setelah tujuh jam gelar perkara, pemeriksaan saksi-saksi dan bukti dokumen yang kita lengkapi sesuai hasil gelar perkara beberapa waktu lalu, semua unsur terpenuhi di Pasal 154 a dan 320 KUHP tentang penistaan negara dan pencemaran nama baik. Hasilnya seluruhnya sudah terpenuhi unsur, dan penetapan dari saksi terhadap Rizieq Syihab kita naikkan menjadi tersangka," tegas Yusri di Mapolda Jabar.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa visi misi Rizqi di DPRD Jateng? Khusus untuk visi misi, Rizqi lebih menekankan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya di kalangan milenial dan generasi Z.'Melihat usia saya, dan secara demografi masih gen Z, saya berharap bisa jadi jalur lintasan mereka, menyampaikan keinginan, kemauan, dan apa yang menjadi harapan mereka,' katanya.
-
Apa yang membuat Rizky berhasil jadi polisi? Doa sang Ibu menjadi kunci dalam menggapai keberhasilan dan kesuksesannya tersebut. Bagaimana tidak, diungkapkan bahwa pemuda ini lulus masuk Polisi murni 100 persen.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
Sebelum gelar perkara hari pada Senin kemarin, dua gelar perkara sudah lebih dulu dilakukan Mapolda Jabar. Pertama usai pemeriksaan perdana Rizieq pada Kamis 12 Januari lalu. Sedangkan gelar perkara kedua dilakukan Senin pekan lalu yang diperkirakan menelan waktu 8,5 jam.
Setelah penetapan tersangka ini, Rizieq segera dipanggil untuk dimintai keterangannya. Namun, status tersangka tidak membuat Rizieq ditahan.
Sebelum penetapan tersangka terhadap Rizieq, Irjen Anton sudah memberikan sinyal sejak jauh hari. Bahkan dia memastikan pekan ini paling lambat sudah ada sikap tegas untuk Rizieq.
"Senin ya kemungkinan besar statusnya akan ditingkatkan menjadi tersangka," tegas Anton pekan lalu.
Dipastikan kepolisian, kasus ini telah ditangani dengan profesional oleh penyidik. Tidak ada niat tertentu di balik pihaknya menyidik kasus Rizieq.
"Percayakan saja kepada profesionalisme kepolisian. Tidak ada kriminalisasi ulama. Kami on the track dalam pengungkapan kasus ini. Sekarang masih penyidikan dan kalau sudah memenuhi unsur akan ada perkembangan baru. Sebaliknya, kalau tidak memenuhi ya bisa saja dihentikan," ditegaskan Yusri di kesempatan terpisah.
Diketahui, kasus ini bermula ketika Rizieq dilaporkan putri Presiden RI pertama Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri, terkait dakwahnya di Kota Bandung beberapa tahun lalu. Rizieq menyebutkan Pancasila Soekarno Ketuhanannya ada di pantat. Sedangkan Pancasila Piagam Jakarta Ketuhanannya ada di kepala.
Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan, Polda Jabar pun menaikkan status kasus penodaan pancasila ke tahap penyidikan dan sejak Senin kemarin, Rizieq telah resmi menyandang status tersangka.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaGanjar menyebut pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada Aiman.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menaikkan kasus Aiman Witjaksono terkait tudingan 'Polisi Tidak Netral' ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaKasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan, kepolisian berkomitmen akan mengusut kasus ini secara profesional dan transparan
Baca SelengkapnyaListyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaPolisi segera menetapkan tersangka terkait Pondok Pesantren Al Zaytun. Mungkin Panji Gumilang yang dijerat?
Baca Selengkapnya“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW
Baca SelengkapnyaTimnas Pemenangan AMIN yakin kasus Indra merupakan perkara yang sengaja dimunculkan di tengah kampanye.
Baca SelengkapnyaAgus berjanji di bawak kepemimpinan sebagai Panglima TNI, tidak akan ada prajurit yang arogan dan menyakiti rakyat
Baca Selengkapnya