Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Jokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Jokowi sebelumnya menunjuk Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
Istana Jelaskan Alasan Penunjukan Bambang Susantono jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Istana menepis kabar soal friksi antara mantan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dengan Presiden Jokowi. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara.
"Setelah keluarnya Keppres maka jelas bahwa Mas Bambang adalah utusan khusus presiden untuk internasional dalam percepatan pembangunan IKN. Jadi sama sekali tidak (friksi)," kata Tenaga Ahli Utama Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Ali Mochtar Ngabalin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6).
Percepat progres pembangunan datangkan investor
Ngabalin mengklaim keberhasilan Bambang di IKN mencapai 80 persen. Artinya tugas barunya kali ini bisa lebih mempercepat progres pembangunan dengan mendatangkan investor.
"Kalau investor tentu saja dengan utusan tugas khusus yang diberikan oleh bapak presiden kepada Pak Bambang ini akan lebih memperjelas percepatan pembangunan IKN," kata Ngabalin.
Ngabalin menilai jabatan Bambang kali ini lebih cocok ketimbang sebelumnya. Sebab menurut Ngabalin, Bambang memiliki latar belakang di dunia internasional sehingga dipastikan mempunyai jaringan yang kuat terhadap global.
"Lebih pas dengan utusan khusus presiden karena pertama beliau punya experience yang luar biasa, punya pengalaman dalam hubungan internasional, kan sebelum beliau masuk menjadi kepala IKN juga kan dia vice president dark Asia Development Bank (ADB)," ujar Ngabalin.
Tugas Baru mantan wakil kepala IKN
Namun Ngabalin mengaku belum mendapatkan informasi terkait tugas baru yang akan diemban mantan wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe dari Presiden Jokowi. Ngabalin menduga kemungkinan dalam waktu dekat akan ada penugasan kepada Dhony.
"Kita belum tahu, yang pasti Pak Bambang dari Keppres yang sudah. Kalau Pak Dhony kita belum tahu," ujar Ngabalin.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani keppres tentang posisi baru untuk Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono. Jokowi menugaskan Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 39/M Tahun 2024. Keppres tersebut ditandatangani 11 Juni 2024.
"Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ari menjelaskan ada sejumlah tugas yang harus dilakukan Bambang sebagai utusan khusus presiden. Salah satunya mendorong masuknya investasi asing masuk ke IKN.
"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas: mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional," jelas Ari.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bambang Susantono sebelumnya menjabat Kepala Otorita IKN. Namun Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe, memilih untuk mundur dari jabatan tersebut.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggantikan Bambang sebagai Plt Kepala Otorita. Sedangkan posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni.