Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Bambang Susantono mendapatkan tugas baru dari Presiden Jokowi setelah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keppres tentang posisi baru untuk Mantan Kepala OIKN Bambang Susantono. Jokowi menugaskan Bambang sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Presiden Jokowi Angkat Bambang Susantono Jadi Utusan Khusus Kerja Sama IKN
Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 39/M Tahun 2024. Keppres itu ditandatangani 11 Juni 2024. "Pada tanggal 11 Juni 2024, Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 39/M Tahun 2024, tentang pengangkatan Bapak Bambang Susantono sebagai Utusan Khusus Presiden Untuk Kerja Sama Internasional Pembangunan Ibu Kota Nusantara," kata Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana kepada wartawan, Kamis (13/6).
Ari menjelaskan, ada sejumlah tugas yang harus dilakukan Bambang sebagai utusan khusus presiden.
Salah satunya mendorong masuknya investasi asing masuk ke IKN.
"Sebagai Utusan Khusus Presiden, Bapak Bambang Susantono mempunyai tugas: mendorong masuknya investasi asing di IKN, membantu pelaksanaan 'market sounding' pembangunan IKN dalam pertemuan ekonomi bilateral maupun internasional," jelas Ari.
"Serta melaksanakan tugas lain yang berkaitan dengan kerja sama internasional pembangunan IKN yang diberikan oleh Presiden," imbuhnya.
Sebagai informasi, Bambang Susantono sebelumnya menjabat Kepala Otorita IKN. Namun Bambang dan wakilnya, Dhony Rahajoe, memilih untuk mundur dari jabatan tersebut.
Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menggantikan Bambang sebagai Plt Kepala Otorita. Sementara posisi Wakil Kepala Otorita digantikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni