Istri bantu selingkuhan habisi nyawa suami
Merdeka.com - I, istri Tarmizi terlibat pembunuhan berencana kepada sang suami. Dia diketahui membantu selingkuhannya berinisial P untuk menghabisi nyawa warga Desa Pulo Rungkom, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman menyampaikan, bahwa polisi berhasil menagkap pelaku P di salah satu SPBU Gebang, Kabupaten Langkat Sumatera Utara.
Kronologis kejadiannya, pada Minggu (25/12), pukul 7.00 WIB ada laporan dari masyarakat, bahwa di salah satu rumah di kecamatan Dewantara telah terjadi pembunuhan dengan dugaan sementara pelaku tidak dikenal .
-
Apa yang dilakukan istri? Dia memukul tangan suaminya yang sedang memegang mikrofon. Si suaminya akhirnya turun sambil menggandeng anaknya.Anaknya yang menyaksikan aksi sang ibu terlihat syok di bawah panggung.
-
Apa yang dilakukan istri pria itu? Namun, tiba-tiba istri pria tersebut langsung menempeleng sopir ambulans.
-
Bagaimana cara sang istri membuat suaminya babak belur? Si suami babak belur sampai bibirnya nyonyor dipukulin si istri.
-
Siapa yang bisa ngebantu istri agar lebih aman? Menyadari dan merespons isyarat-isyarat ini dengan bijak dapat membantu membangun kembali kepercayaan dan kenyamanan, serta meningkatkan kedekatan dalam hubungan suami-istri.
-
Gimana cara pasangan ngumpetin selingkuhan? Mereka mungkin lebih menjaga ponselnya, sering kali mematikan perangkat saat bersamamu, atau bahkan tidak mengizinkanmu melihat layar ponselnya.
Kemudian dilakukan olah TKP oleh Kepolisian dan diketahui bahwa pelaku pembunuhan dimaksud adalah seseorang yang memang masuk ke rumah tersebut, dengan diketahui oleh pemilik rumah Setelah diketahui indetitas pelaku, polisi melakukan pengejaran dan sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, dilakukan penangkapan terhadap pelaku di SPBU Gebang daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Hasil pengembangan terhadap pemeriksaan. Pelaku pembunuhan tersebut memang sudah direncanakan antara pelaku dengan istri korban yang bernisial I. Di mana antara istri korban dan pelaku menjalin hubungan perselingkuhan.
"Mereka sudah merencanakan beberapa hari sebelumnya, sehingga berbagai alat yang digunakan untuk membunuh sudah disiapkan sebelumnya, seperti kayu dan pisau. Bahkan pelarian pelaku saat itu juga dibantu oleh istri korban dengan cara menyerahkan kendaraan BPKB dan STNK untuk melakukan pelarian," ungkap Hendri. Mengutip Antara.
Atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku atas nama P dan juga istri korban, dapat dikenakan pasal 340 KUHP junto pasal 338 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara minimal 8 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaUsai kejadian, pelaku kabur menemui keluarganya di Muara Enim.
Baca SelengkapnyaSuami memerintahkan istrinya menghabisi korban karena mereka sudah mempunyai anak.
Baca SelengkapnyaKorban dikeroyok hingga tewas lalu mayatnya dibuang ke sungai.
Baca SelengkapnyaDia pun baru bisa bercakap dengan madunya setelah suaminya yang menelepon.
Baca SelengkapnyaKeduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.
Baca Selengkapnya