Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Istri kerja di Luar Kota, Ayah Tega Tiduri Anak Tiri

Istri kerja di Luar Kota, Ayah Tega Tiduri Anak Tiri borgol. shutterstock

Merdeka.com - Unit Reskrim Polsek Jeruklegi Cilacap menangkap SGN (41), buruh harian lepas yang diduga telah mencabuli anak tirinya sendiri. Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak tirinya berinisial YN (17) yang masih berstatus pelajar.

Kapolsek Jeruklegi Polres Cilacap, AKP Nyoman Sudarjana mengatakan terungkapnya kasus ini bermula saat korban bercerita kepada AS (44), ibu kandung korban yang tengah bekerja di Kota Karawang. Korban bercerita melalui sambungan telepon pada ibunya bahwa ia telah disetubuhi oleh ayah tirinya secara paksa.

AS, ibu korban juga mulai curiga mengamati perangai pelaku yang tidak terima saat YN dekat dengan teman laki- laki.

Orang lain juga bertanya?

"Setelah ditanya pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap anaknya," jelas AKP Nyoman, Rabu (21/8).

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencabuli atau menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih 6 kali dari tahun 2014. Saat itu korban masih berusia 12 tahun dan duduk dibangku SMP kelas 7. Terakhir kali perbuatan tak senonoh tersebut dilakukan sekira bulan Agustus 2017, pada saat korban berusia 15 tahun.

Pelaku beralasan melakukan persetubuhan dengan anak tirinya karena istrinya bekerja di Jakarta. Sehingga kebutuhan biologisnya tidak bisa disalurkan lantas dilampiaskan terhadap korban.

"Setelah kejadian tersebut AS memisahkan anaknya dengan pelaku. Kasus pencabulan ini dilaporkan ke polsek Jeruklegi pada Rabu, 14 Agustus 2019 setelah gugatan cerai AS dikabulkan Pengadilan Agama," kata AKP Nyoman.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal Primair 81 ayat (1), dan (3) Undang – Undang No 17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang No 1 Tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas Undang – Undang RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok
Pria di Bekasi Dipergoki Cabuli Anak Tiri, Ibu Korban Syok

Pelaku berkali-kali meminta maaf dan mengaku khilaf serta berdalih perbuatan bejat itu bukan atas keinginannya.

Baca Selengkapnya
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius
Cemburu Istri Jadi TKW Punya Pria Idaman Lain, Suami Tega Aniaya 3 Anak Kandung sampai Luka Serius

Pelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh
Polisi Tangkap Ibu Tiri Penganiaya Balita di Tangerang, Korban Luka Sekujur Tubuh

Atas perbuatannya itu, RY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana tersebut.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar
Fakta Baru Kasus Ibu Banting Anak hingga Tewas: Pelaku Tempramental dan Suka Berkata Kasar

Polisi menemukan fakta baru kasus ibu bernama TY yang membanting anak kandungnya hingga tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Tunanetra

Saat pencabulan terjadi, istri pelaku turut memegani tangan korban.Seusai dicabuli, korban disuruh berjalan jongkok oleh terduga pelaku.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung
Kronologi Kasus Anak Dibunuh Ibu Tiri di Pontianak, Jasad Dimasukan ke Karung

Kasus ini terungkap setelah ayah kandung korban mencari anaknya.

Baca Selengkapnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya
Cemburu pada Istri yang Bekerja di Arab, Pria Sukabumi Aniaya Anak Kandung Berusia 6 Tahun dan Merekamnya

Seorang pria berinisial W tega menganiaya anak kandungnya yang berusia 6 tahun dan merekam aksinya yang kemudian viral.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun
Ditinggal Istri Berlibur, Pria di Mojokerto Perkosa Menantu Berusia 17 Tahun

Perbuatan pria berinisial AW (35) di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, ini benar-benar melampaui batas. Dia tega memerkosa istri anak tirinya.

Baca Selengkapnya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya
Istri Ngobrol dengan Seorang Lelaki, Suami Ambil Pisau dan Aniaya Keduanya

Keduanya lalu dianiaya oleh terduga pelaku menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel
Babak Baru Kasus Suami KDRT Istri Hamil di Tangsel

Polda Metro Jaya turun tangan tangani Kasus KDRT tersebut.

Baca Selengkapnya