Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jabodetabek PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Maksimal 20 Undangan

Jabodetabek PPKM Level 3, Resepsi Pernikahan Boleh Digelar Maksimal 20 Undangan Ilustrasi pernikahan. ©2018 Merdeka.com/Pixabay

Merdeka.com - Presiden Joko Widodo(Jokowi) telah menurunkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) menjadi level 3. Pembaharuan level tersebut membuat sejumlah aturan direvisi.

Selama PPKM level 3 di Jabodetabek, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan.

"Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat," dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali dikutip merdeka.com, Selasa(24/8).

Orang lain juga bertanya?

Inmendagri tersebut berlaku pada 24-30 Agustus 2021. Terdapat 67 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM level 3. Selain Jabodetabek, wilayah aglomerasi yang juga turun ke PPKM level 3 yaitu Bandung Raya, Semarang Raya, dan Surabaya Raya.

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo(Jokowi) Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) level 1-4 dibeberapa daerah suda alami penurunan. Hal tersebut seiring dengan adanya penurunan angka kasus positif dan BOR yang menurun.

"Untuk itu pemerintah memutuskan 24 agustus - 30agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level ke-4 ke- level 3," ungkap Jokowi dalam konferensi pers dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Senin(23/8).

Dia menjelaskan untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota sudah bisa berada pada level 3 pada 24 agustus 2021.

"Untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kabupaten kota sudah bisa berada pada level 3 pada 24 agustus 2021," ungkapnya.

Jokowi juga menyebut penanganan Covid-19 di Pulau Jawa terdapat perkembangan yang menggembirakan. Ada beberapa kabupaten dan kota kata Jokowi alami penurunan level.

"Ada perkembangan yang cukup baik. Level 4 dari 67 kab/kota berkurang 51 kab/kota, level 3 dari 59 kab/kota 67 menjadi kabupaten kota, level 2 kab kota, menjadi 10 kab kota," bebernya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI
Viral Tenda Hajatan Berdiri di Tengah Rel Kereta Api Tanjung Priok, Ini Respons KAI

Viral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara

Baca Selengkapnya
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur
Kemenag Pastikan Tidak Ada Larangan Menikah pada Hari Libur

Pernikahan yang dilaksanakan di KUA hanya dapat dilakukan pada hari dan jam kerja, karena KUA beroperasi dari Senin hingga Jumat.

Baca Selengkapnya
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral
Tetap Digelar di Tengah Banjir, Cara Tamu Hadiri Resepsi Pernikahan Ini Viral

Demi menjaga para tamu undangan agar tidak basah, mereka menyediakan gerobak.

Baca Selengkapnya
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial
Kemenag Buka Suara Soal Viral Pernikahan Dini di Media Sosial

Kemenag menegaskan KUA tidak melayani pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya
Viral 1.000 Mobil akan Disewa untuk HUT RI di IKN, Ini Penjelasan Istana
Viral 1.000 Mobil akan Disewa untuk HUT RI di IKN, Ini Penjelasan Istana

Viral 1.000 Mobil akan Disewa untuk akomodasi tamu undangan HUTke-79 RI di IKN

Baca Selengkapnya
Peserta Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Dibatasi, BPIP: Hanya Tamu Undangan
Peserta Upacara HUT Ke-79 RI di IKN Dibatasi, BPIP: Hanya Tamu Undangan

Pembatasan jumlah peserta upacara HUT Ke-79 di IKN juga berlaku bagi lembaganya, termasuk para pejabat di internal BPIP.

Baca Selengkapnya
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta
Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Digelar, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Festival Kuliner Nonhalal di Solo Tetap Berlangsung Meski Sempat Disorot, Ini Kata Dewan Syariah Surakarta

Baca Selengkapnya
Pernikahan yang Viral Didirikan di Atas Jalan, Menariknya Para Pengendara Masih Dapat Melintas
Pernikahan yang Viral Didirikan di Atas Jalan, Menariknya Para Pengendara Masih Dapat Melintas

Pria bernama Arifin tersebut mengakui bahwa lokasi pernikahannya cukup sulit karena tepat di pinggir jalanan

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar
Musik Remix Hajatan di Muratara Dilarang Usai Warga Tewas Overdosis, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Wakil Bupati Muratara Inayatullah menyebut pelarangan sebenarnya sudah termuat dalam peraturan daerah.

Baca Selengkapnya
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin
Debat Pilgub DKI Bentrok dengan Acara Synchronize Fest di Kemayoran, Polisi Belum Siapkan Pengalihan Lalin

Diketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).

Baca Selengkapnya