Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi tersangka, Hary Tanoesoedibjo dicegah ke luar negeri

Jadi tersangka, Hary Tanoesoedibjo dicegah ke luar negeri Hary Tanoesoedibjo diperiksa bareskrim. ©2017 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mabes Polri telah menetapkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo alias HT sebagai tersangka dalam kasus SMS ancaman ke penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Dengan penetapan tersebut HT, Bareskrim Polri sudah mengirimkan surat permohonan pencegahan ke luar negeri kepada pihak Ditjen Imigrasi.

Hal itu juga dibenarkan Kepala Humas Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM Agung Sampurno, masuknya permohonan pencekalan Hary Tanoe. "Sudah ada permintaan pencegahan berangkat ke luar neger," kata Agung saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/6).

Dia juga mengatakan surat pencegahan ke luar negeri tersebut berlaku untuk 20 hari ke depan per tanggal 22 Juni 2017. "Untuk kasus yang sudah ditangani Bareskrim Polri," tutup dia.

Diketahui sebelumnya, HT ditetapkan jadi tersangka dalam kasus SMS bernada ancaman ke Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Yulianto. Demikian diungkapkan Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Rikwanto.

"Kalau SPDP (Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan) sudah diterbitkan sebagai tersangka," ungkap Rikwato di Mabes Polri, Jumat (23/6).

Ia menjelaskan SPDP sudah diterbitkan sekitar dua hari lalu. "Kalau tidak salah sekitar dua hari lalu (SPDP) terbit," ungkapnya.

Nantinya, penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan HT sebagai tersangka pada bulan Juli mendatang. "Awal Juli ini (akan diperiksa). Sudah ada rencana," tuturnya.

Ketua Umum Partai Perindo tersebut, lanjut Rikwanto, dijerat Undang-Undang ITE seperti yang dilaporkan pelapor. "UU ITE," pungkasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo
Alasan Mabes Polri Beri Bintang Bhayangkara Utama untuk Prabowo

Prabowo Subianto menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.

Baca Selengkapnya
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa
Ketum Perindo Hary Tanoesoedibjo Datangi Polda Metro Saat Jubir TPN Aiman Diperiksa

Hary Tanoesoedibjo (HT) mengaku hanya untuk melihat dan memantau langsung proses penyidikan

Baca Selengkapnya
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus
Silahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus

Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa
Luhut soal Kepala Otorita IKN Mundur: Eksekusi Pembebasan Lahan Saja Tidak Bisa

Menteri Basuki Hadimuljono diangkat sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.

Baca Selengkapnya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya
TNI Periksa Prajurit Diduga Serang Markas Polres Jayawijaya

Dugaan prajurit TNI menyerang Polres Jayawijaya itu ditangani Kodam XVII/Cenderawasih.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Bertemu Menteri AHY Bahas Mafia Tanah, Ungkap Sosok Pejabat Rendah Hati
Jenderal Polisi Bertemu Menteri AHY Bahas Mafia Tanah, Ungkap Sosok Pejabat Rendah Hati

Berikut potret Menteri AHY bertemu Jenderal Polri bahas mafia tanah.

Baca Selengkapnya
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara
Lolos Hukuman Mati, Perekrut Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama Divonis 20 Tahun Penjara

Selain hukuman pidana dua puluh tahun, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan penjara.

Baca Selengkapnya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya
Reaksi Mengejutkan Prabowo saat Istri Pensiunan Jenderal Bintang 4 TNI Mau Cium Tangannya

Berikut reaksi mengejutkan Prabowo saat istri pensiunan Jenderal TNI ingin cium tangannya.

Baca Selengkapnya
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung
Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara Terkait Kasus Suap di Mahkamah Agung

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa setelah menilai Dadan terbukti sebagai makelar kasus kepengurusan di MA bersama dengan Sekretaris MA; Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya