Jadi Tersangka, Ini Kalimat Provokatif Disebar Veronica Koman di Medsos
Merdeka.com - Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga menyebar kalimat bermuatan provokatif saat insiden pengepungan asrama mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya pada 16 Agustus lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Veronica memprovokasi melalui twitter dengan akun @VeronicaKoman.
"Narasi-narasinya, sebagai contoh narasinya yang dibunyikan ada korban pemuda Papua yang terbunuh, yang tertembak, kemudian ada konten-konten yang bersifat provokatif ya. Untuk mengajak merdeka dan lain sebagainya. Itu sudah dilacak dari awal," kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (4/9).
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Kenapa tersangka kasus Vina Cirebon dianiaya? 'Terkait penganiayaan pada saat itu ramai di Facebook bahwasanya mereka disiksa tapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa itu juga dilakukan sesama tahanan,' kata Surawan kepada wartawan, Minggu (26/5).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
Dedi membeberkan, status-status itu ditulis Veronica saat berada di Jakarta dan luar negeri. "Ada beberapa jejak digital yang masih didalami, masih ada yang didalami di Jakarta dan beberapa yang memang ada di luar negeri. Itu masih didalami laboratorium digital forensik," tuturnya.
Saat ini, Polda Jatim dibantu Direktorat Siber Bareskrim Polri tengah berupaya memburu Veronica. Pihak kepolisian pun berencana menggandeng Interpol karena keberadaan terdeteksi di luar negeri.
"Kami minta bantuan Interpol untuk melacak yang bersangkutan sekaligus untuk proses penegakan hukumnya. Nanti akan ada kerja sama dengan police to police," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaAksi persekusi dan penganiayaan terhadap mahasiswa Papua yang berunjuk rasa di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman
Baca SelengkapnyaKapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaVideo keributan viral di media sosial. Dalam salah satu postingan keributan terjadi di Jl Ampera Rt 007 Rw 002, Kelurahan Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel.
Baca SelengkapnyaKapolri tidak mentolerir segala bentuk tindakan premanisme dan anarkis.
Baca SelengkapnyaPara mahasiswa di Ibu kota tersebut menyatakan siap adu argumentasi dengan Prabowo
Baca SelengkapnyaPara pengunjuk rasa melempari Kantor DPRD Kota Cirebon dengan berbagai macam benda.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaDisebut-sebut pelaku tindak keras dan intimidasi adalah masyarakat setempat dan juga ketua RT.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pelaku yang awalnya tak dikenal kini sudah diketahui identitasnya dan segera ditangkap.
Baca SelengkapnyaKejadian ini sontak viral di media sosial usai kakak korban dengan akun Instgram @jjjough
Baca Selengkapnya