Jadi Tersangka, 'Jagoan' Cikiwul Bekasi Akui Sebar Puluhan Proposal THR ke Perusahaan Dalih Uang Buat Takjil
Suhada merupakan anggota Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi.

Kepada penyidik Suhada mengaku dalam surat proposal yang diserahkan ke puluhan perusahaan itu tidak menyebutkan jumlah nominal. Dalam proposal tersebut juga tidak tertulis permintaan THR, melainkan permintaan bantuan untuk kegiatan buka puasa bersama.
"Untuk nominal tidak disebutkan, tetapi isinya permohonan partisipasi, jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," ungkap Binsar.
Suhada yang kini berstatus tersangka, lanjut Binsar, merupakan anggota Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Hal itu diakui oleh tersangka dan diperkuat oleh keterangan dari saksi ketua GMBI setempat.
"Di sini perlu kami sampaikan bahwa tersangka S ini adalah anggota GMBI Kecamatan Bantargebang yang bersangkutan mengakui dan juga diperkuat dengan keterangan saksi Ketua GMBI Kecamatan Bantar Gebang saudari M dan juga rekannya saudara D," katanya.
"Ada juga alat bukti yang kita miliki bahwa memang ada formulir pendaftaran untuk menjadi keanggotaan dan juga pakaian yang digunakan tersangka pada saat kejadian ada label dari GMBI," lanjut Binsar.
Saat ini, pria yang mengaku-ngaku sebagai jagoan Cikiwul itu mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat Pasal 335 dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama penjara sembilan tahun.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video amatir yang memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) sedang meminta THR di sebuah perusahaan di wilayah Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertubuh gempal dan berambut gondrong sedang berdebat dengan petugas sekuriti sebuah perusahaan yang berada di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bakasi.
Sekuriti itu terlihat berinisiatif memberikan uang pribadinya setelah pria berbadan gempal itu memberikan surat proposal. Namun, pria berbadan besar tersebut menolak dan meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan tersebut.
"Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu (ke) sini," kata pria bertubuh gempal dan berambut gondrong tersebut, dikutip merdeka.com, Kamis (20/3).
Dalam potongan video tersebut, pria yang mengaku dirinya sebagai jagoan Cikiwul itu kepada petugas sekuriti juga mengancam akan menutup jalan. Namun petugas sekuriti yang menghadapinya tetap terlihat tenang.
"Lu makan, buang air besar di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kagak bisa gerak," kata pria tersebut.(Enriko)
Kepada penyidik Suhada mengaku dalam surat proposal yang diserahkan ke puluhan perusahaan itu tidak menyebutkan jumlah nominal. Dalam proposal tersebut juga tidak tertulis permintaan THR, melainkan permintaan bantuan untuk kegiatan buka puasa bersama.
"Untuk nominal tidak disebutkan, tetapi isinya permohonan partisipasi, jadi mereka menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan jadi di permohonan itu dinarasikan untuk bagi takjil dan buka bersama," ungkap Binsar.
Suhada yang kini berstatus tersangka, lanjut Binsar, merupakan anggota Ormas GMBI Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi. Hal itu diakui oleh tersangka dan diperkuat oleh keterangan dari saksi ketua GMBI setempat.
"Di sini perlu kami sampaikan bahwa tersangka S ini adalah anggota GMBI Kecamatan Bantargebang yang bersangkutan mengakui dan juga diperkuat dengan keterangan saksi Ketua GMBI Kecamatan Bantar Gebang saudari M dan juga rekannya saudara D," katanya.
"Ada juga alat bukti yang kita miliki bahwa memang ada formulir pendaftaran untuk menjadi keanggotaan dan juga pakaian yang digunakan tersangka pada saat kejadian ada label dari GMBI," lanjut Binsar.
Saat ini, pria yang mengaku-ngaku sebagai jagoan Cikiwul itu mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat Pasal 335 dan atau 368 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama penjara sembilan tahun.
Diberitakan sebelumnya, viral di media sosial video amatir yang memperlihatkan seorang pria yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (Ormas) sedang meminta THR di sebuah perusahaan di wilayah Kota Bekasi.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria bertubuh gempal dan berambut gondrong sedang berdebat dengan petugas sekuriti sebuah perusahaan yang berada di Kelurahan Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bakasi.
Sekuriti itu terlihat berinisiatif memberikan uang pribadinya setelah pria berbadan gempal itu memberikan surat proposal. Namun, pria berbadan besar tersebut menolak dan meminta bertemu dengan pimpinan perusahaan tersebut.
"Gua enggak mau itu duit lu, gua mau pimpinan lu (ke) sini," kata pria bertubuh gempal dan berambut gondrong tersebut, dikutip merdeka.com, Kamis (20/3).
Dalam potongan video tersebut, pria yang mengaku dirinya sebagai jagoan Cikiwul itu kepada petugas sekuriti juga mengancam akan menutup jalan. Namun petugas sekuriti yang menghadapinya tetap terlihat tenang.
"Lu makan, buang air besar di sini enggak ngehargain gua, lu kalau pengen tahu gua jagoan yang megang Cikiwul, massa gua banyak, kalau gua tutup jalan di depan pada kagak bisa gerak," kata pria tersebut.