Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadi Tersangka Kasus Robot Trading, Ini Pengakuan Orang Kepercayaan Wahyu Kenzo

Jadi Tersangka Kasus Robot Trading, Ini Pengakuan Orang Kepercayaan Wahyu Kenzo Tersangka Reymond Enovan di Mapolres Malang Kota. ©2023 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Penyidik telah menetapkan RE atau Reymond Enovan sebagai tersangka kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) bersama Wahyu Kenzo. Dia mengaku sadar bakal menghadapi masalah hukum karena mereka telah merugikan banyak orang seperti kasus penipuan trading lain.

"Menyadari (bermasalah dan merugikan orang), karena semua kasus-kasus trading lain mulai berguguran. Saya rasa ATG sama. Mungkin pergantian ke versi 2 itu sudah sangat-sangat tidak bisa withdraw (penarikan) sekitar bulan April 2022," aku Reymond Enovan saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Kamis (15/3).

Walaupun pada April 2022 member sudah tidak dapat withdraw (ditarik), dia mengatakan, investasi dari para member terus mengalir masuk.

Reymond Enovan adalah orang kepercayaan Wahyu Kenzo dan salah satu tim dari ATG. Posisinya sebagai founder dan ditempatkan satu tingkat di bawah Wahyu Kenzo. Dia menjadi tersangka kedua dan menjalani penahanan setelah Wahyu Kenzo.

Tugas Reymond di antaranya merekrut member dan memberi presentasi pada calon investor atau korban, sekaligus membangun jaringan. Reymond mendapatkan keuntungan rabat, yakni keuntungan ketika robot melakukan transaksi. Member menang maupun kalah, ia mendapatkan Rp100 dari setiap transaksi online.

Reymond sendiri mengaku telah melakukan penarikan sebesar Rp10 miliar dalam rentang sekitar 2 tahun, baik dari nilai komisi maupun dan investasinya sebesar Rp2 miliar.

"Withdraw Rp10 M. Saya jadikan aset, rumah," tegasnya.

Sistem ATG mulai melambat, kata Reymond, pada awal 2022. April 2022 , deposit sudah tidak dapat ditarik lagi.

Reymond mengaku berhasil merekrut lebih dari 7 ribu member. "Saya nggak hitung, tapi sekitar 7 ribuan member, dalam negeri dan luar negeri," tegasnya.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dari tersangka Reymond diamankan barang bukti berupa buku tabungan, HP, dan laptop. Data dalam laptop sedang dianalisa termasuk perkembangan aset yang dimiliki tersangka.

"Termasuk dari pengembangan aset, dari mulai deposit sampai withdraw dan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp10 milliar," tegasnya.

Tersangka RE dijerat Pasal 65 (2) jo Pasal 115 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 24 ayat (1) Jo Pasal 106 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Pasal 28 Ayat 1 Jo Pasal 45A Undang+undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga dikenakan Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, pasal 3 dan 4 Undang-undang No 8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong
Polisi Tetapkan Dua 'Kaki Tangan' Crazy Rich Wahyu Kenzo Tersangka Investasi Bodong

DW yang merupakan tersangka utama dan selaku owner dari perusahaan memiliki ide untuk menjalankan usaha robot trading ATG.

Baca Selengkapnya
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel
Tersangka Robot Trading Net89 Rugikan Rp4 T Diserahkan Bareskrim ke Kejaksaan Negeri Tangsel

"Kami menerima pelimpahan kasus penipuan berkedok investasi MLM robot trading Net89 PT SMI dari Bareskrim Polri. Kerugiannya mencapai Rp4,4 triliun,"

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun
Sepak Terjang Putra Wibowo, Bos Investasi Bodong Robot Trading Viral Blast Yang Kuras Dana Nasabah Rp1,8 Triliun

Putra ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Bangkok, Thailand pada Sabtu (27/1).

Baca Selengkapnya
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas
Eksepsi Diterima, Tiga Terdakwa Penipuan Robot Trading Net 89 Bebas

Tiga terdakwa penipuan investasi robot trading MLM Net89 PT SMI, Deddy Iwan, Ferdy Iwan, Alwyn Aliwarga, bebas setelah eksepsinya diterima hakim.

Baca Selengkapnya
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!
DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Putra Wibowo Ditangkap!

Kasus Robot Trading Viral Blast merugikan member hingga Rp1,2 triliun.

Baca Selengkapnya
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru
Polisi Sita Aset Kasus TPPU Net89 hingga Rp1,4 Triliun, Bidik Tersangka Baru

Aset itu didapat dari hasil penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari ke-13 orang yang telah ditetapkan tersangka.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok
Akhir Pelarian DPO Kasus Robot Trading Viral Blast Global Putra Wibowo, Dibekuk di Bangkok

Kerugian dalam kasus tersebut kurang lebih Rp1,8 triliun. Sementara jumlah korbannya mencapai 11.930 orang.

Baca Selengkapnya
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi
Saldo Rekening Rp1 Juta, Aset Warga India Penipu Bermodus Investasi Trading Forex Diusut Polisi

Pelaku menipu dengan modus, mengajak investor menanamkan uang ke trading forex.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar
Waspada Penipuan Modus Trading Forex, Warga India Tertipu Rp3,5 Miliar

Namun bisnis mandek pada bulan 9 sampai 12. Ternyata keuntungan yang dijanjikan tidak dibayarkan.

Baca Selengkapnya
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong
Di Depan DPR, Jaksa Agung Paparkan Perkembangan Kasus Ronald Tannur, Guru Supriyani hingga Tom Lembong

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan sejumlah kasus yang menjadi perhatian publik saat rapat kerja dengan Komisi III

Baca Selengkapnya