Jadi Tersangka KDRT, Ferry Irawan Ajukan Penangguhan Penahanan
Merdeka.com - Polisi menahan Ferry Irawan, suami artis Venna Melinda atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ferry pun mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan.
Kuasa hukum Ferry, Jeffry Simatupang segera mengajukan penangguhan penahanan untuk kliennya kepada penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dia berharap, penangguhan segera dikabulkan.
"Sudah, sudah kami ajukan penangguhan," kata Jeffry di Surabaya, Senin (16/1).
-
Kapan Ferry Irawan dibebaskan? Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
-
Mengapa Ferry Irawan bisa bebas lebih awal? Ferry seharusnya menjalani hukuman selama 1 tahun, tetapi ia bisa bebas lebih awal karena mendapatkan remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, sehingga ia hanya menjalani hukuman selama 7 bulan.
-
Siapa pacar baru Ferry Irawan? 8 Potret Tanty Octavia, Diduga Pacar Baru Ferry Irawan, Pengusaha Berlian & Sosialita
-
Apa yang ingin dilakukan Ferry Irawan setelah bebas? Setelah tiba di Jakarta, Ferry Irawan mengadakan konferensi pers. Bersama dengan pengacaranya, Sunan Kalijaga dan Agustinus Nahak, Ferry berkeinginan untuk mengembalikan nama baiknya.
-
Bagaimana Ferry Irawan ingin menata hidupnya? Saat ini, setelah dapat bernafas dengan lega, Ferry Irawan mengaku ingin berfokus untuk merapihkan kehidupannya. Ia juga berkeinginan untuk segera menunaikan ibadah umrah bersama sang ibu.
-
Siapa artis yang cerai karena KDRT? Perpisahan Venna Melinda dan Ferry Irawan sempat menjadi sorotan, terutama karena Venna menjadi korban KDRT. Kasus ini menjadi viral karena sebelumnya mereka selalu memperlihatkan kemesraan di media sosial.
Jeffry menilai, penahanan seharusnya tidak perlu dilakukan lantaran Ferry Irawan memiliki riwayat penyakit. Meskipun ia tidak menyebutkan secara detail penyakit apa yang dimaksud. Menurutnya, agar proses hukum dapat berjalan dengan lancar, Ferry harus tetap di luar penjara agar bisa berobat dengan lancar.
"Pak Ferry juga memiliki riwayat penyakit. Supaya Pak Ferry bisa menjalankan proses hukum dengan baik dirawat dengan baik, maka kami juga mohon untuk tidak melakukan penahanan," bebernya.
Sebelumnya, Ferry dilaporkan istrinya Venna ke Polres Kediri Kota karena melakukan KDRT di salah satu kamar hotel Kota Kediri, Minggu (8/1). Berkas laporan pun dilimpahkan ke Subdit IV Renakta Polda Jatim.
Setelah menjalani sejumlah pemeriksaan terhadap korban, saksi, olah TKP dan pengumpulan barang bukti, polisi menetapkan Ferry sebagai tersangka.
Ferry disangkakan Pasal 44 dan Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT. Dia dianggap melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap Venna Melinda.
Artis Ferry Irawan menjalani pemeriksaan selama sembilan jam mulai pukul 10.15 hingga 19.15 WIB sebagai tersangka KDRT di Ditreskrimum Polda Jawa Timur.
Ferry keluar dari ruang penyidik dengan mengenakan baju berwarna biru bertuliskan 'Tahanan', sambil tangannya diborgol dan resmi menjadi tahanan Polda Jatim. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, Ferry akhirnya dibebaskan setelah menghabiskan 7 bulan di lapas kelas 2A, Kediri, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaVenna Melinda kembali mengajukan gugatan cerai terhadap aktor Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan setelah sebelumnya gagal bercerai.
Baca SelengkapnyaSidang Cerai Venna Melinda dan Ferry Irawan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSetelah bebas dari penjara, mantan suami Venna Melinda yakni Ferry Irawan pamer rumah baru. Rumahnya masih dalam proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya mendatangi penyidik untuk memastikan kasusnya berjalan sesuai prosedur.
Baca SelengkapnyaKemesraan pasangan artis ini hanya bertahan seumur jagung. Soalnya, baru saja menikah, mereka justru memilih untuk bercerai
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMeski pelaku saat ini menghilang, Diyah mengatakan kalau proses penyelidikan belum menemui hambatan.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengabulkan permintaannya dan penahanan tersangka Anandira
Baca SelengkapnyaPara artis ini memutuskan untuk berpisah dari pasangan hidup mereka dan kini menjalani kehidupan sebagai single mom.
Baca SelengkapnyaDalih polisi, pelaku KDRT melanggar Pasal Tindak Pidana Ringan alias Tipiring.
Baca SelengkapnyaYA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca Selengkapnya