Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jajal motor pura-pura mau beli, Bagong urung kembali

Jajal motor pura-pura mau beli, Bagong urung kembali Bagong tertangkap usai curi motor. ©2016 Merdeka.com/arie sunaryo

Merdeka.com - Praptono alias Bagong (45), warga Desa Sawahan Kidul RT 03, RW 02, Kecamatan Ngemplak, Boyolali, harus menjadi pesakitan di sel Mapolsek Laweyan Solo. Dia tertangkap polisi usai membawa lari dan kemudian menjual sebuah sepeda motor milik Ahmad Miftachu (25), warga Kartasura, Sukoharjo.

Aksi nekat tersebut ia lakukan pada Rabu (31/8) di Rumah Sakit Panti Waluyo, Solo. Sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU dengan plat nomor AD 3979 QI warna abu-abu hitam milik korban berhasil ia larikan.

Kapolsek Laweyan, Kompol Agus Puryadi menjelaskan, pada awalnya pelaku ingin membeli kendaraan milik korban. Sebelum melarikan sepeda motor tersebut, pelaku sempat mencoba kendaraan yang memang akan dijual korban. Korban sebelumnya telah menawarkan motornya melalui media sosial. Setelah merasa cocok, pelaku minta surat kelengkapan STNK dan BPKB.

"Korban memang tidak menaruh curiga, dan memberikan surat-surat kendaraan. Kemudian surat-surat tersebut dimasukkan ke jok, dan kemudian ia pamit untuk mencoba kendaraan yang mau dijual itu. Setelah ditunggu cukup lama, ternyata tidak kembali," tutur Kapolsek, Rabu (21/9).

Usai kejadian tersebut, korban kemudian melaporkannya ke Polsek Laweyan. Pihaknya pun segera melacak keberadaan Bagong. Setelah diketahui identitasnya, aparat Polsek Laweyan segera menangkap di kediamannya di Ngemplak Boyolali. Namun saat ditangkap sepeda motor tersebut sudah dijual di sebuah showroom di Boyolali dengan harga Rp 10 juta.

Kepada wartawan dan polisi sambil menangis, Bagong mengemukakan, perbuatan tersebut terpaksa ia lakukan demi untuk membayar utang. Dia juga mengaku pernah berbuat serupa sebanyak 2 kali. Meski ketahuan, namun Bagong selamat dari jerat hukum, karena semua diselesaikan secara kekeluargaan. Namun saat perbuatannya yang ketiga, Bagong hanya bisa menangis dan pasrah.

"Hingga saat ini pelaku masih ditahan di Mapolsek Laweyan. Dari tangan pelaku kami menyita satu unit kendaraan barang bukti hasil kejahatan, STNK, satu unit telepon genggam dan BPKB. Pelaku dijerat Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara," pungkas Agus.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga
Kepergok saat Beraksi, Maling Motor Ngumpet di Kandang Ayam saat Dikejar Warga

Tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan kunci kontak miliknya.

Baca Selengkapnya
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk
Belasan Kali Beraksi, Pelaku Curanmor Modus Test Drive Akhirnya Dibekuk

Pelaku BR juga baru keluar LP Pemuda Tangerang bulan Maret 2023 dalam kasus yang sama.

Baca Selengkapnya
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pencuri Santuy Ajak Tos Korban Lalu Pergi dengan Santai
Kepergok Hendak Mencuri Motor, Pencuri Santuy Ajak Tos Korban Lalu Pergi dengan Santai

Aksi pencurian sepeda motor terjadi di kawasan Melur, Koja, Jakarta Utara pada Senin (21/8) lalu. Namun aksi tersebut gagal dan mendapat sorotan warganet.

Baca Selengkapnya
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak
Sadisnya Begal Tukang Ojek di Ogan Ilir, Pelaku Tikam Leher & Jilat Darah Korban untuk Hilangkan Jejak

Begal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.

Baca Selengkapnya
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur
Ketahuan Mau Mencuri, Maling Ini Malah Ajak Tos Korban Sebelum Kabur

Sebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!

Baca Selengkapnya
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung
Belum Genap Sehari Pencuri Ini Kembalikan Motor yang Dicuri, Aksinya Malah Bikin Bingung

Pencuri sepeda motor di Tangerang Selatan, Banten berhasil membuat korbannya bingung.

Baca Selengkapnya
Alasan Pelaku Curanmor Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Bekasi: Takut Dipukulin Warga
Alasan Pelaku Curanmor Seret Wanita Sejauh 150 Meter di Bekasi: Takut Dipukulin Warga

"Karena takut sih, takut sama warga, takut dipukulin," kata pelaku

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan
Minta Uang Operasional pada Korban Begal, Anggota Polsek Sukasari Bandung Ditahan

Aiptu US ditahan di Rutan Polrestabes Bandung hingga proses sidang disiplin dan pemberian sanksi.

Baca Selengkapnya
Apes, Pemotor Kabur dari Razia Polisi Malah Masuk ke Jalan Buntu Langsung Ngumpet Tapi Ketahuan
Apes, Pemotor Kabur dari Razia Polisi Malah Masuk ke Jalan Buntu Langsung Ngumpet Tapi Ketahuan

Beredar di media sosial, seorang pengendara berusaha menghindari razia polisi.

Baca Selengkapnya
Waspada, Modus Pemerasan Ini Sering Terjadi di Jalan
Waspada, Modus Pemerasan Ini Sering Terjadi di Jalan

Tindakan kejahatan tak mengenal waktu dan tempat. Menjaga waspada tetap diutamakan terlebih saat berkendara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur
VIDEO: Momen Kocak! Kaget Kepergok Pemilik Motor, Maling Refleks Ajak Tos Sebelum Kabur

Namun maling tersebut justru tidak lari. Bahkan sempat mengajak "tos" dengan korbannya.

Baca Selengkapnya