Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa Agung: Hukum Jangan Jadi Alat Memiskinkan Rakyat Kecil

Jaksa Agung: Hukum Jangan Jadi Alat Memiskinkan Rakyat Kecil Jaksa Agung ST Burhanuddin. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mengingatkan jajarannya untuk profesional menindak masyarakat yang tidak mematuhi ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dia mengingatkan agar hukum tidak dijadikan alat 'pemiskinan' rakyat kecil.

"Saya tidak mengharapkan di situasi sulit ini, hukum menjadi alat "pemiskinan" bagi rakyat kecil," kata Burhanuddin menyampaikan amanatnya pada Upacara Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 secara virtual dari Gedung Kartika Adhyaksa, Jakarta Selatan, Kamis (22/7). Seperti dilansir Antara.

Burhanuddin menjelaskan, saat ini segenap bangsa Indonesia sedang berjuang melawan wabah COVID-19 yang tengah mengancam dan meneror semua warga. Tentunya kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19.

"Kejaksaan harus memiliki kepedulian serta inisiatif untuk terlibat dalam setiap kegiatan yang dilakukan bersama-sama dengan pemerintah daerah, TNI dan kepolisian," katanya.

Burhanuddin meminta segenap jajaran kejaksaan untuk mengerahkan segala sumber daya dan kewenangan yang ada guna mengamankan serta menjaga ketersediaan dan kestabilan harga obat, alat kesehatan, dan oksigen medis yang saat ini sangat dibutuhkan oleh rakyat, serta berperan aktif dalam mengakselerasi program vaksinasi nasional.

"Saya tekankan kejaksaan tetap menjaga jangan sampai daerah wilayah hukumnya kekurangan obat dan oksigen yang dibutuhkan masyarakat," ujar Burhanuddin berpesan.

Selain itu, kata dia, dalam rangka percepatan pengendalian wabah COVID-19, Pemerintah tengah melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Dan untuk itu, insan kejaksaan diminta mendukung dan memastikan keberhasilan pelaksanaannya.

"Gunakan hati nurani manakala saudara terpaksa harus menindak masyarakat yang tidak mau mematuhi ketentuan PPKM. Kenakan sanksi yang tegas namun terukur dan pastikan sanksi yang saudara kenakan mampu memberikan efek jera. Terapkanlah tuntutan yang proporsional berdasarkan hati nurani," katanya.

Menurut Burhanuddin, hukum yang tegas bukan berarti memberlakukan hukuman yang berat. Namun hukum yang tegas adalah hukum yang terukur dan proporsional.

"Hukum yang tegas yang mampu memberikan kemanfaatan bagi semua, dan dapat mengubah perilaku pelanggar untuk tidak melakukan perbuatan pidana lagi," katanya pula.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Curhat Jaksa Agung Lihat Masyarakat Makin Pesimis Kinerja Penegak Hukum, Wanti-Wanti Anak Buah Tak Alergi Kritik
Curhat Jaksa Agung Lihat Masyarakat Makin Pesimis Kinerja Penegak Hukum, Wanti-Wanti Anak Buah Tak Alergi Kritik

Menurut Burhanuddin, masyarakat saat ini semakin menutup mata terhadap substansi perkara.

Baca Selengkapnya
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam
Romo Magnis: Ada Kesan Hukum Jadi Alat Bungkam

Masyarakat diimbau agar tidak perlu khawatir untuk bersikap kritis.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa

Karena saat menjabat, seorang kepala daerah mendadak akan mengelola uang hingga Rp1-2 miliar setiap tahun.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!
Jaksa Agung Ungkap Tantangan Jaksa: Kita Dihadapkan Tekanan dari Dalam dan Luar!

Jaksa Agung ST Burhanuddin menekankan tugas seorang Jaksa layak seorang pengacara tingkat negara.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan
Jaksa Agung Akui Ada Kendala Tindak Pidana Pemilu, Pelaku Ulur Waktu Proses Penanganan

Jaksa Agung mengaku sering mengalami kendala dalam penanganan kasus tindak pidana pemilu.

Baca Selengkapnya