Jalur Perdagangan Orang Terungkap, Penyelundupan 10 WNI dan 24 WNA Ilegal Digagalkan
Merdeka.com - Tim F1QR Pangkalan TNI AL (Lanal) Kota Dumai Provinsi Riau dan Intelmar Lantamal I menggagalkan rencana pemberangkatan 10 calon pekerja migran Indonesia (PMI) dan 24 orang warga negara asing (WNA) ilegal.
"Dari jumlah itu, enam orang di antaranya warga negara Bangladesh dan 18 Rohingnya atau Myanmar secara ilegal di pesisir pantai Pelintung Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai," ujar Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Stanley Lekahena kepada wartawan, Selasa (16/5).
Stanley mengatakan upaya pemberangkatan PMI dan WNA secara ilegal tersebut berawal dari informasi yang diterima dari agen di lapangan pada Sabtu (13/5). Saat itu, TNI AL mendapat informasi terkait adanya rencana pemberangkatan calon PMI ilegal.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang terlibat dalam misi ini? 'Apabila kita menemukan kehidupan sejauh ini dari Matahari, itu akan menunjukkan bahwa kehidupan dapat berasal dari tempat lain selain Bumi,' ujar Mark Fox-Powell, seorang mikrobiolog planet dari Open University.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
"Anggota kita mendapat informasi adanya pekerja migran secara ilegal melalui pesisir pantai Pelintung Dumai menuju Malaysia, dengan menggunakan speed boat berkecepatan tinggi," beber Stanley.
Setelah tiba di lokasi, tim gabungan melakukan penyisiran ke dalam hutan bakau hingga ke bibir pantai. Di situ tim menemukan calon PMI yang sedang berkumpul di pesisir pantai Pelintung.
"Pesisir Pelintung itu merupakan titik kumpul mereka. Saat itu mereka bersiap diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia sebanyak 34 orang yang terdiri dari 30 orang laki-laki dan empat orang perempuan," jelasnya.
Selanjutnya 34 orang calon PMI dan WNA dibawa menuju Mako Lanal Dumai untuk dilaksanakan pengecekan identitas, fisik, barang bawaan dan kesehatan pada Senin (15/3).
Stanley menegaskan penggagalan pemberangkatan PMI secara illegal ke Malaysia merupakan satu bentuk kesiapsiagaan TNI AL. Sebab, TNI AL senantiasa bersiaga dalam menghadapi berbagai ancaman di wilayah kerja, sesuai instruksi dari Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali.
"Komitmen TNI AL sudah sangat jelas dan tegas, tidak ada kompromi dengan segala bentuk upaya perdagangan manusia maupun tindak pidana dan pelanggaran hukum di laut," ucap Stanley.
Selanjutnya 10 orang calon PMI itu diserahkan oleh Lanal Dumai kepada Badan Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau, dan 24 Warga Negara Asing diserahkan ke Imigrasi Kelas I Dumai untuk pendalaman dan proses lebih lanjut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPolisi meminta masyarakat supaya tidak mudah terbujuk rayu bekerja keluar negeri secara ilegal.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPara calon pekerja migran tersebut sedianya akan diberangkatkan ke negara-negara Timur Tengah, Kamboja, Thailand, dan China.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaPetugas turut mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai penyalur para CPMI non-prosedural tersebut.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari mereka mengakui pernah terlibat dalam transaksi serupa pada masa lalu.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, mereka masuk ke wilayah Bali tidak secara bersamaan.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca Selengkapnya