Jelang Pilkada, KPU Solo Buka Lowongan Petugas PPK
Merdeka.com - Menjelang pelaksanaan Pilkada 23 September nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Pengumuman terkait lowongan tersebut telah dipasang di setiap kantor kelurahan dan kecamatan di Solo.
"Pengumumannya sudah kita pasang. Masyarakat yang berminat mendaftar bisa langsung datang ke kantor KPU," kata Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti, Rabu (15/1).
Selain datang ke kantor KPU, lanjut dia, warga yang berminat, bisa mengakses website KPU Solo. Nurul mengimbau masyarakat yang ingin menjadi anggota PPK untuk menyiapkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran.
-
Dimana situs resmi KPU untuk cek DPT? Cara cek DPT online bisa dilakukan dengan mudah. Berikut langkah-langkah mengecek apakah Anda sudah terdaftar dalam DPT: 1. Kunjungi laman resmi KPU di infopemilu.kpu.go.id 2. Setelah itu, pilih menu Cek DPT Online 3. Masukkan NIK atau Nomor Paspor bagi Pemilih Luar Negeri 4. Klik Pencarian 5. Jika telah terdaftar, muncul informasi nama lengkap, nomor DPT, dan alamat TPS.
-
Bagaimana cara mendaftar Kompolnas? Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini Pendaftaran Online Ketua Pansel Kompolnas, Hermawan Sulistyo mengatakan, pendaftaran calon pimpinan Kompolnas dimulai pada 27 Juni hingga 19 Juli 2024 melalui online di pansel@kompolnas.go.id dan www.kompolnas.go.id.'Sudah mulai pendaftaran online, silakan buka siapa saja yang memenuhi syarat di dalam aturan yang kami sosialisasikan dalam ruang publik silakan mendaftar,' tutur Hermawan kepada wartawan.
-
Siapa saja yang bisa ikut Pilkada? Calon kepala daerah bisa berasal dari partai politik atau independen dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh KPU.
-
Siapa yang bisa ikut Pilkada? Pilkada: Berfokus pada tingkat lokal, memilih kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan walikota, serta anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota.
-
Bagaimana cara menjadi anggota KPPS? Dengan memenuhi persyaratan tersebut, seseorang dapat menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan proses pemilihan umum di Indonesia.
-
Bagaimana cara pendaftaran untuk menjadi PPS Pilkada 2024? Pembentukan PPS menggunakan metode seleksi terbuka oleh KPU Kabupaten/kota. Ada beberapa persyaratan PPS Pilkada 2024 yang memang harus dipersiapkan. Mulai dari dokumen dan lain-lain. Apa saja? Melansir dari beragam sumber, berikut ulasan selengkapnya, Rabu (10/7).
Persyaratan tersebut antara lain, usia minimal 17 tahun, berdomisili di wilayah kerja PPK, bebas dari penyalahgunaan narkoba, pendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak menjadi anggota parpol dibuktikan surat pernyataan yang sah.
"Jumlah personal yang dibutuhkan per kecamatan 5 orang. Jadi total untuk 5 kecamatan 25 orang," jelasnya.
Lebih lanjut ia menyampaikan, dalam seleksi nanti akan diambil 10 orang. Selanjutnya, hasil nilai terbaik akan diambil 5 besar. Untuk semua persyaratan administrasi akan diterima tanggal 18-24 Januari. Sedangkan pengumuman peserta yang dinyatakan lolos berkas administrasi dilakukan pada tanggal 28-29 Januari.
"Untuk tes ujian tertulis kita adakan pada tanggal 30 Januari. Lokasi ujian menyusul," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU RI akan merekrut sebanyak 3.045.623 anggota yang nantinya tersebar di 435.089 TPS
Baca SelengkapnyaKPU Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Depok Jadi Percontohan
Baca SelengkapnyaPKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti PPPK 2024, pelamar harus sudah terdaftar sebagai tenaga non-ASN dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Baca SelengkapnyaPelamar CPNS-PPPK 2023 tengah masuk tahap tes seleksi kompetensi dasar (SKD).
Baca SelengkapnyaPendaftaran PPS Pilkada 2024 bisa dilakukan secara online.
Baca SelengkapnyaKPU juga sudah melakukan sosialisasi formulir dukungan pemilih kepada calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaProses penerimaan CPNS dan PPPK 2023 akan dilakukan secara online dan adapun link pendaftarannya dapat melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Baca SelengkapnyaDalam penjaringan eksternal PKS, nama Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa muncul.
Baca SelengkapnyaSaat ini Pilkada DKI Jakarta memasuki tahapan kampanye para pasangan calon wakil dan gubernur hingga 23 November 2024.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaSejumlah instansi pemerintah daerah telah mengumumkan formasi kebutuhan PPPK dalam Seleksi CPNS 2023.
Baca Selengkapnya