Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jemaah Haji, Ini 5 Larangan yang Wajib Diketahui saat di Makkah dan Madinah

Jemaah Haji, Ini 5 Larangan yang Wajib Diketahui saat di Makkah dan Madinah Jemaah haji Indonesia di Masjid Nabawi. ©2023 Merdeka.com/iqbal fadil

Merdeka.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci dan yang baru akan berangkat untuk mematuhi aturan-aturan. Hukumannya dari denda hingga kurungan.

Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.

"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6).

Pertama, jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan. Di tempat publik seperti pelataran hotel di Madinah, ada papan pengumuman yang memberitahukan denda 200 riyal atau Rp800 ribu.

Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi. "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.

Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Salah satu yang paling sering terjadi adalah membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

"Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh askar (petugas keamanan)," ucapnya.

Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.

"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.

Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.

"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," kata Harun. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya

Baca Selengkapnya
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap

Jemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi
Kemenag Ingatkan Jemaah Pemegang Visa Non Haji Segera Tinggalkan Arab Saudi Sebelum Dideportasi

Pemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air
Perhatian, Jemaah Haji Dilarang Bawa Pulang Barang ini ke Tanah Air

Daftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Dear Jemaah, Tujuan Utama di Mekkah untuk Haji bukan Umrah Sunnah Setiap Hari
Dear Jemaah, Tujuan Utama di Mekkah untuk Haji bukan Umrah Sunnah Setiap Hari

Inti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.

Baca Selengkapnya
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas
Tiba di Tanah Air, Jemaah Haji Harus Lapor ke Puskesmas

"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi

Baca Selengkapnya
Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf
Puncak Haji, Jemaah Indonesia Bergerak ke Arafah untuk Wukuf

Jemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.

Baca Selengkapnya
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah
Hukum Naik Haji Tanpa Visa Haji Menurut Muhammadiyah

Muhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Sunnah dan Larangan Saat Berihram Bagi Jemaah Haji
INFOGRAFIS: Sunnah dan Larangan Saat Berihram Bagi Jemaah Haji

Tahun ini, jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 241 ribu orang.

Baca Selengkapnya
Tiba di Mekkah, 392 Jemaah Haji Indonesia Dapat Setangkai Mawar hingga Parfum
Tiba di Mekkah, 392 Jemaah Haji Indonesia Dapat Setangkai Mawar hingga Parfum

Entam Rustamah mengaku terharu dan bahagia dengan sambutan yang diberikan para petugas.

Baca Selengkapnya
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji
Demi Pelayanan Optimal Kepada Jemaah, Petugas Haji Indonesia Harus Rela Tidak Berhaji

Alasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Jemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar

Baca Selengkapnya