Jemaah Haji, Ini 5 Larangan yang Wajib Diketahui saat di Makkah dan Madinah
Merdeka.com - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Tanah Suci dan yang baru akan berangkat untuk mematuhi aturan-aturan. Hukumannya dari denda hingga kurungan.
Kepala Bidang Perlindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Harun Al Rasyid menyebut ada lima larangan yang wajib dipatuhi jemaah haji.
"Ada beberapa larangan yang harus diindahkan jemaah. Lima larangan yang perlu kita pedomani saat kita berada di Makkah dan Madinah," katanya, Selasa (6/6).
-
Siapa yang mengingatkan keluarga jemaah haji? Sementara itu, Kepala PPIH Daker Madinah, Ali Machzumi mendorong keluarga di rumah untuk terus mengingatkan anggota keluarganya yang ada di Madinah maupun yang akan berangkat ke Tanah Suci untuk mengikuti anjuran-anjuran kesehatan.
-
Apa yang dimaksud dengan haji? Haji secara istilah adalah menyengaja berkunjung ke Baitullah, di Makkah untuk melakukan ibadah pada waktu dan cara tertentu serta dilakukan dengan tertib.
-
Dimana tempat yang ditetapkan untuk melaksanakan haji? Miqot makani, artinya dilakukan di tempat yang telah ditetapkan.
-
Apa artinya 'haji'? Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Bagaimana cara menjaga kesehatan jamaah haji? Karmijono meminta jemaah menjaga kondisi kesehatannya dengan selalu membawa obat di saku baju atau tas pinggang. Tak lupa sering minum air mineral, dan tidak melewatkan makan.
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
Pertama, jemaah dilarang merokok sembarangan. Jemaah yang kedapatan merokok bukan hanya didenda tapi juga kurungan. Di tempat publik seperti pelataran hotel di Madinah, ada papan pengumuman yang memberitahukan denda 200 riyal atau Rp800 ribu.
Kedua, jemaah haji jangan sembarangan membuang sampah di sekitar Masjidil Haram dan juga di Masjid Nabawi. "Bila kita melihat sampah ambil dan kita bawa sampai ketemu tempat sampah. Ini harus diantisipasi," ujarnya.
Ketiga, jemaah dan semua petugas dilarang membentangkan spanduk atau tanda-tanda yang mencirikan kelompoknya baik di Masjid Nabawi maupun Masjidil Haram. Salah satu yang paling sering terjadi adalah membentangkan spanduk Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Tolong sampaikan ke jemaah jangan lakukan. Sebab bisa langsung ditangkap oleh askar (petugas keamanan)," ucapnya.
Keempat, jemaah dilarang mengambil barang atau benda tercecer tanpa koordinasi terlebih dahulu kepada pihak keamanan.
"Walaupun itu niatnya untuk mengamankan karena di sekitar masjid ini ada CCTV. Maksudnya itu baik tapi dianggap tidak baik. Jadi ketika melihat ada barang yang tercecer jemaah sebaiknya melapor," paparnya.
Terakhir, jemaah dilarang berkumpul atau berkerumun ketika berada di dalam atau di luar halaman Masjidil Haram atau Masjid Nabawi.
"Itulah larangan yang perlu dicermati dan dipatuhi agar jemaah menjalankan ibadah dengan lancar," kata Harun. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaJemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi
Baca SelengkapnyaPemerintah Arab Saudi meminta jemaah pemegang visa umrah 1445 H harus meninggalkan Arab Saudi sebelum 29 Zulkaidah atau 6 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaDaftar barang yang tidak boleh dibawa jemaah haji ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaInti dari pelaksanaan ibadah haji yaitu di Arafah, Muzdalifah dan Mina mulai tanggal 15 Juni mendatang.
Baca Selengkapnya"Akan dipantau kesehatannya selama 21 hari oleh dinas kesehatan setempat," kata Widi
Baca SelengkapnyaJemaah haji Indonesia ditempatkan di 1.169 tenda yang terbagi dalam 73 maktab atau markaz.
Baca SelengkapnyaMuhammadiyah mengingatkan para jamaah calon haji asal Indonesia agar memenuhi aturan yang telah ditetapkan, termasuk soal penggunaan visa khusus haji.
Baca SelengkapnyaTahun ini, jumlah jemaah haji Indonesia mencapai 241 ribu orang.
Baca SelengkapnyaEntam Rustamah mengaku terharu dan bahagia dengan sambutan yang diberikan para petugas.
Baca SelengkapnyaAlasannya, petugas haji merupakan orang pertama yang akan dicari jemaah ketika mereka menemukan permasalahan.
Baca SelengkapnyaJemaah Haji Wajib Tahu, Ini Larangan Saat Berihram yang Tak Boleh Dilanggar
Baca Selengkapnya