Jenazah Diautopsi, Makam Tahanan Tewas Dianiaya Polisi di Balikpapan Dibongkar Polisi
Merdeka.com - Polisi menggali makam Herman di Taman Pemakaman Umum Kilo 0,5, Balikpapan, Kalimantan Timur, untuk mengautopsi jenazah yang sudah hampir dua bulan dikuburkan itu, Kamis (5/3).
"Ini untuk memenuhi alur penyelidikan dan memastikan sebab-sebab meninggalnya korban," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur, AKBP Roni Faisal, yang memimpin proses penggalian dan autopsi.
Autopsi berlangsung di makam sekitar lima jam. Sejumlah dokter forensik dari Mabes Kepolisian Indonesia dan Polda Kalimantan Timur turun tangan langsung dengan dikawal ketat aparat. Juga terlihat perwakilan keluarga mendiang dan pengacara.
-
Apa yang dilakukan polisi pada korban? Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam'Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu,' kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Dimana jasad korban ditemukan? Jasad RN ditemukan di dalam ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
-
Siapa yang menghadang rombongan jenazah? Rombongan penggotong keranda diharuskan meyakinkan juru kunci yang membawa golok agar diizinkan masuk makam.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Dimana korban disekap? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
Menurut Faisal, kasus Herman yang tewas saat dalam pemeriksaan kasus pencurian handphone di Polresta Balikpapan awal Desember lalu itu sudah diambil-alih dan ditangani Direktorat Kriminal Umum Polda Kalimantan Timur. Untuk itulah otopsi itu dilakukan sebagai bagian dari prosedur pengumpulan bukti-bukti.
"Kami juga masih kumpulkan keterangan dari saksi-saksi," kata dia. Dikutip Antara.
Sampai saat ini Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Kalimantan Timur sudah menahan enam anggota Polresta Balikpapan yang terlibat dalam penanganan kasus Herman. Mereka sudah pula dibebastugaskan dari tugasnya sebagai polisi untuk menghadapi kasus ini.
Anggota Tim Kuasa Hukum keluarga Herman, Bernard Marbun, dari Lembaga Bantuan Hukum Samarinda, terus mendorong agar kasus ini jelas dan terang benderang.“Sehingga bisa diketahui apa penyebab kematian Herman dan siapa yang bertanggungjawab,” kata Marbun.
Kasus Herman naik ke permukaan setelah keluarga melaporkan kejanggalan yang mereka alami sejak Herman ditangkap pada awal Desember 2020 lampau. Keluarga bahkan tidak tahu Herman (39), dibawa ke mana dan oleh siapa. Hanya karena memang Herman pernah berurusan dengan hukum, keluarga menduga Herman ditangkap polisi dan dibawa ke Polresta Balikpapan Utara yang tidak jauh juga dari rumah mereka di kawasan Muara Rapak.
Kemudian keluarga tahu Herman ada di Polresta Balikpapan, namun tidak bisa ditemui sebab sedang diperiksa. Sehari kemudian keluarga dikabari Herman sudah meninggal. Dan ketika jenazah diantarkan ke rumah, keluarga mencurigai mendiang meninggal oleh sebab yang tidak wajar. (mdk/gil)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ekshumasi dilakukan sesuai dengan harapan dan permintaan dari keluarga Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaBA tewas diduga akibat dianiaya dua personel Polresta Palu yakni Bripda CH dan Bripda M.
Baca Selengkapnya3 Sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kita lanjutkan untuk pemeriksaan visum dan pemeriksaan diatom.
Baca SelengkapnyaLima jenazah terduga Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) berhasil dievakuasi ke RSUD Dekai. Selanjutnya kelima jasad tersebut akan dilakukan autopsi.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar memastikan sampai saat ini proses pengusutan kasus kematian Afif Maulana masih terus berjalan.
Baca SelengkapnyaKapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono yang hadir langsung di lokasi menyatakan, pihaknya mengikuti prosedur dan memastikan tidak ada rekayasa pada ekshumasi itu.
Baca SelengkapnyaKepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto mengaku kesulitan mengautopsi kedua jenazah.
Baca SelengkapnyaPolda Sumatera Barat (Sumbar) melakukan ekshumasi atau menggali ulang makam jasad seorang remaja bernama Afif Maulana pada Kamis, 8 Agustus, 2024, pagi.
Baca SelengkapnyaKompolnas telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.
Baca SelengkapnyaLaporan itu karena dugaan kuat KPAI tentang adanya unsur pelanggaran undang-undang tentang perlindungan anak oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaRS Polri menerima 12 kantong jenazah korban kebakaran pabrik PT Jati Perkasa Nusantara, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaKomisi III kembali menyinggung kasus tewasnya tahanan di Polres Kota Palu.
Baca Selengkapnya