Pengacara ungkap kondisi Richard Muljadi saat menjalani proses hukum
Merdeka.com - Kuasa hukum Richard Muljadi, Hotma Sitompul yakin jika penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan mengabulkan permohonan rehabilitasi untuk kliennya tersebut. Hal ini setelah, tim kuasa hukum melayangkan surat resmi tersebut untuk rehabilitasi hari ini, Senin (27/8).
"Harus yakinlah (pengajuan rehabilitasi Richard). Kalau minta sesuatu kita harus yakin kita dapet memperoleh yang kita terima," kata Hotma usai kunjungi kliennya di rutan Mapolda Metro Jaya.
Namun demikian, Hotma mengaku belum mengetahui apakah surat permohonan itu langsung diterima atau tidak oleh Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan. Dia hanya menyampaikan, jika permohonan rehab Richard sudah resmi disampaikan kepada penyidik.
-
Bagaimana kondisi pria disabilitas setelah dibebaskan? Kondisinya Memilukan Kendati telah terbebas, pria tersebut masih harus menerima jika kini dirinya mendapat luka di beberapa bagian tubuh.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi pada perwira tersebut di dalam tahanan? Dalam video, tampak sekumpulan pria berpakaian serba oranye, bertuliskan 'Narapidana Militer'. Sementara tentara yang menjadi tahanan baru, mengenakan seragam loreng dan dipajang di tengah lapangan. Pangkat yang melekat di pundaknya tidak ada artinya. Perwira itu digojlok oleh para tahanan senior. Perwira itu diperintah untuk menyebutkan nama dan pangkatnya.
-
Dimana Richard Lee tinggal? Walaupun Richard Lee banyak beraktivitas di Jakarta, keluarganya tetap menetap di Palembang. Mereka tinggal di rumah mewah ini.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
"Enggak tahu sudah sampai ke atas (Dirnarkoba atau) belum. Tapi surat telah kita ajukan," kata Hotma.
Di samping itu, Hotma yang mengirimkan surat permohonan rehabilitasi, dia juga sempat menjenguk Richard. Kondisi Richard setelah ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya masih sehat seperti sebelum ditangkap. "(Kondisi Richard) biasa aja, stabil. Sehat," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Richard telah resmi ditahan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari terhitung sejak Kamis (23/8). Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara untuk menetapkan status tersangka.
Untuk informasi, Richard diringkus saat berada di dalam toilet di sebuah restoran elite di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (22/8) dini hari. Richard dibekuk oleh perwira polisi bernama Kombes Herry Heryawan, yang kebetulan hendak memakai kamar toilet restoran tersebut.
Dalam penangkapan itu, polisi amankan satu unit iPhone X berwarna hitam, dan satu lembar uang pecahan 5 dolar Australia. Hingga kini, Polisi juga masih mengejar pemasok kokain ke Ricard berinisial ML.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kondisi pemuda korban terjerat kabel fiber optil, Sultan Rif'at Alfatih kian membaik.
Baca SelengkapnyaSultan kini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Polri.
Baca SelengkapnyaRachmat tidak menjawab pertanyaan awak media terkait kapan kemungkinan Menko Luhut untuk kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaFatih menyampaikan kondisinya saat ini masih terus menjalani perawatan di RS Polri Kramatjati.
Baca SelengkapnyaFerdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Baca SelengkapnyaBharada E tampil segar degan balutan seragam Polri.
Baca SelengkapnyaDiketahui, sudah satu tahun lebih Philip disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca Selengkapnya