Jerit Mantan Anak Buah Jenderal: Tak Didukung Ungkap Fakta, Tertekan & Terancam
Merdeka.com - "Atasan saya tak mendukung saya mengungkap fakta."
Kekecewaan Arif Rachman Arifin, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri dituangkan dalam pleidoi atau nota pembelaannya.
Ia kecewa Hendra Kurniawan, mantan Karopaminal yang merupakan atasannya tidak mendukung mengungkap fakta. Arif Rachman malah dibawa langsung berhadapan dengan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Apa yang terjadi pada Farida? Seorang wanita di Desa Kalempang, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap bernama Farida (50) tewas dimangsa ular piton sepanjang 5 meter. Jasadnya ditemukan dalam perut binatang melata itu.
-
Kenapa Firli digugat? Ia pun menggugat Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto. Dalam gugatan ini, pemohonnya adalah Ketua KPK Firli Bahuri yang diwakilkan oleh penasihat hukumnya, Ian Iskandar dan kawan-kawan.
Kecewa, tertekan, amarah, kesedihan campur aduk di dalam pleidoi Arif Rachman.
"Ketika berkerja Saya selalu berhati-hati. Saya banyak pertimbangan dan banyak berpikir sebelum mengambil keputusan. Ketika saya pertama kali menemukan ketidaksesuaian dan kejanggalan dalam video yang saya tonton, kemudian mendapatkan perintah dari saudara FS untuk menghapus file yang saya tonton, Saya sudah berupaya untuk mempertimbangkan dan memohon bantuan," tutur Arif Rachman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN) Jaksel, Jumat (2/3).
Menurut Arif Rachman, saat itu dirinya telah memohon arahan dari atasannya secara langsung yang dinilainya dapat memberikan perlindungan, dukungan, serta arahan yang bijaksana terkait temuan ketidaksesuaian dan kejanggalan isi rekaman CCTV kasus kematian Brigadir J.
"Jika saat itu atasan saya mendukung dan memberikan arahan untuk segera melaporkan ke petinggi Polri lain atau ke pejabat utama lain demi memohon perlindungan dan arahan dalam rangka pengungkapan fakta, mungkin sudah sejak saat itu saya berani mengungkapkan hal-hal yang saya ketahui," jelas dia.
Namun, lanjut Arif Rachman, yang terjadi saat itu tidaklah seideal yang dibayangkannya. Dia mengaku malah dihadapkan langsung dengan Ferdy Sambo dan diminta untuk menghapus file yang telah ditontonnya.
"Saya tidak mendapatkan dukungan dari atasan langsung saya, malah dihadapkan untuk tatap muka. Pada saat itu saya menolak untuk menceritakan langsung dan dihadapkan. Apabila saya mencoba menggambarkan kembali peristiwa saat itu, saya seperti mau tidak mau harus menceritakan kembali secara langsung ketidaksesuaian dan kejanggalan yang saya ketahui," ujarnya.
"Dalam suasana yang tegang, atasan saya menangis terlihat tidak bisa mengontrol lagi emosi dan air mata, kondisi menjadi tidak menentu dan sulit diprediksi. Apalagi ketika ditanya siapa saja yang sudah menonton dan kemudian ada perkataan, kalau bocor, saya berempat yang harus bertanggung jawab, kondisi psikis saya sudah sangat down dan sangat tertekan serta terancam. Sulitkah untuk memahami posisi saya?" sambung Arif Rachman.
Arif Rachman menyatakan, situasinya saat ini layaknya seseorang yang berpenyakit menular sehingga dipisahkan dari yang lainnya. Meski awalnya hanya dapat mengambil sikap diam, kini dirinya telah lebih berani mengungkapkan kebenaran.
"Kini Saya tidak lagi diam, keberanian saya perlahan muncul, meskipun muncul sedikit demi sedikit tapi semoga dapat dimaknai sebagai itikad baik, semoga dapat dihargai sebagai upaya yang berguna untuk mengungkap kebenaran," katanya. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSelebgram Afifah Riyad kini tengah menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah ia mengungkap kasus kekerasan
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaSeorang pensiunan Polisi diroasting anaknya sendiri di depan para jenderal dalam rangka HUT Bhayangkara ke-77 dan membuat Kapolri ngakak.
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban sebesar Rp 120 miliar.
Baca SelengkapnyaAchiruddin juga dituntut membayar uang restitusi kepada korban senilai Rp52,4 juta subsider dua bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaAdapun biaya restitusi yang diajukan melalui Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) sebesar Rp 120 miliar.
Baca Selengkapnya