Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Mega mempertanyakan kondisi penegakan hukum di Indonesia ketika MA mengurangi hukuman Sambo.
Megawati Jengkel Putusan Kasasi Ferdy Sambo: Hukuman Mati Masuk MA, Eh Kok Dikurangi?
Ketua Dewan Pengarah Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Megawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Mega mempertanyakan kondisi penegakan hukum di Indonesia saat ini.
Hal itu disampaikan Megawati dalam Acara BPIP bertema 'Sosialisasi Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Pada Satuan Pendidikan Pelaksana Implementasi Kurikulum Merdeka' di Jakarta Selatan pada Senin (21/8).
"Ada juga jenderal, makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? sudah gitu saya mikir gini hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang? lho saya bukan orang hukum lho, tapi kan saya bisa mikir lho, ini apa benarnya,"
ujar Megawati.
merdeka.com
Ketum PDI Perjuangan ini mengaku heran mengapa hukuman Sambo disunat oleh MA. Padahal, pada pengadilan tingkat pertama dan banding Sambo sudah menjatuhi hukuman mati.
"Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?"
ujar Megawati.
Megawati mengungkapkan, Sambo merupakan seorang jenderal polisi yang membunuh anak buahnya sendiri. Dia tak habis pikir mengapa eks Kadiv Propam itu hukumannya diganti menjadi seumur hidup. "Kok bisa dikasih apa namanya pengurangan hukuman saya sampai mikir begini, anak orang begini, meskipun dia prajurit atau apa itu, apa karena nilainya hanya prajurit, hah? ini masukin tuh wartawan, kalian jadi jenderal karena yang mati itu anak buah," tegasnya.
Presiden ke-5 RI ini menceritakan ketika ada daerah operasi militer di Aceh. Disana, tak ada satu pun jenderal yang gugur melainkan prajuritnya.
"Saya ngalami saat DOM Aceh, daerah operasi militer Aceh, nah kurang apalagi. Coba saya pergi ke RSPAD, melihat siapa korban-korbannya tiap hari saya minta bawa yang jadi korban itu siapa saja, enggak ada jenderal yang mati,"
ujar Megawati.
Meski demikian, Megawati mengaku tetap menghormati putusan MA tersebut. Namun, ia masih ia tidak habis pikir mengapa Sambo disunat hukumannya. "Bagi saya, saya menghormati Mahkamah namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang buat," pungkasnya.