Jet pribadi jemput 13 WNI ilegal milik pengusaha sawit asal Malaysia
Merdeka.com - Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan membatalkan keberangakatan 13 warga negara Indonesia (WNI) ke Malaysia melalui Bandara Halim Perdana Kusuma. Ke-13 WNI itu rencananya akan bekerja di Malaysia tanpa melalui prosedur berlaku atau secara ilegal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Cucu Koswala mengatakan jika ke-13 WNI itu rencananya akan dibawa ke Malaysia oleh dua warga negara Malaysia. Bahkan, kedua WN Malaysia itu menjemput ke-13 WNI menggunakan pesawat pribadi carter jet.
"Pesawatnya milik pengusaha asal Malaysia. Pengusaha ini bergerak di bidang kelapa sawit dan perdagangan," kata Cucu di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan, Senin (17/4).
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Kenapa WNA tersebut ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Siapa yang membawa kelapa sawit ke Indonesia? Tanaman ini dibawa oleh orang-orang Belanda ke Nusantara.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
Cucu mengatakan sejauh ini pihaknya masih mendalami peran dari kedua WN Malaysia yang menjemput ke-13 WNI tersebut. Jika tebukti bersalah, pihaknya telah menyiapkan sanksi tegas terhadap kedua WN Malaysia tersebut.
"Kita akan dalami peran apa di sana. Dari riksa akan kita dalami, kalau ditemukan bukti kita ajukan ke pengadilan atau deportasi," ujarnya.
Cucu membeberkan modus perekrutan ke-13 WNI itu. Dari hasil pemeriksaan sementara, ke-13 WNI itu diajak oleh keluarga dan kerabatnya yang lebih dulu bekerja di Malaysia.
Setelah memutuskan setuju untuk ikut ke Malaysia, kedua WN Malaysia itu pun bergerak ke Indonesia untuk menjemput ke-13 WNI tersebut.
"Keterangan yang kita dapat dari terperiksa mereka diundang oleh yang ngaku sebagai saudara kakak yang sudah kerja dulu. Lalu kedua orang Malaysia ini datang katanya untuk jemput," pungkas Cucu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaWN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaAdapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaPemulangan 101 WNIyang telah overstayer di Abu Dhabi, terdiri atas 46 ibu dengan 55 anak, bayi dan balita.
Baca Selengkapnya