Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika menang pilkada, calon terkena OTT dilantik dan langsung diberhentikan

Jika menang pilkada, calon terkena OTT dilantik dan langsung diberhentikan Mendagri setuju dengan Kapolri soal anggota yang tak lolos verifikasi KPU bisa balik lagi. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) korupsi bisa tetap dilantik jika menang Pilkada, namun akan langsung diberhentikan. Tjahjo menilai ketentuan itu diatur dalam undang undang Pilkada yang diturunkan dalam Peraturan KPU tentang pencalonan.

"Aturannya oleh KPU begitu kok, tahun kemarin ada calon yang ditahan dan dia menang mutlak dan dia saya lantik. Setelah berkekuatan hukum tetap diputuskan pengadilan bersalah, baru dicopot," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya usai Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).

Namun ke depan, Tjahjo akan mengkaji aturan yang tepat perihal bakal calon kepala daerah yang terjaring OTT akan langsung dicopot atau dicopot usai dilantik. Saat ini pihaknya masih fokus menyukseskan jalannya Pilkada Serentak 2018.

Orang lain juga bertanya?

"Ya itu masih kita inventarisir, tapi kita sukseskan dulu (Pilkada) tahun ini, kalau nanti ada calon tunggal, sekarang ada yang OTT, banyak loh kemarin yang dilantik ditahanan juga ada. Ya itu sah sah saja, kita tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Setelah ada kekuatan hukum tetap baru pemerintah menetapkan, oh dia diganti atau tidak itu aja," terangnya.

Dalam hal ini, Tjahjo kembali menegaskan kepada bakal calon kepala daerah agar memahami area rawan korupsi dan menjaga batasan untuk mempertahankan integritas. Semua aturan pun sudah diingatkan olehnya.

"Sudah saya sampaikan, dana anggaran, dana hibah, dana bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa. Jual beli jabatan, retribusi dan pajak, itu area rawan korupsi. Masak harus kita awasi 24 jam? urusan itu kan masing-masing harus punya ketahanan dan lebih memahami. Integritas harus kita pertahankan," tandas politikus PDIP ini.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan
Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan

Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.

Baca Selengkapnya
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?
Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?

Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara

Baca Selengkapnya
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak

Dalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?
Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?

Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri
Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri

PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai

Baca Selengkapnya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya
Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya

Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada

Baca Selengkapnya
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU
Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan
Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan

Dia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.

Baca Selengkapnya
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan
Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan

OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.

Baca Selengkapnya
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri
Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri

Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.

Baca Selengkapnya
Bukan IKN, Presiden Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah Terpilih di Jakarta
Bukan IKN, Presiden Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah Terpilih di Jakarta

Tito Karnavian menegaskan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.

Baca Selengkapnya