Jika menang pilkada, calon terkena OTT dilantik dan langsung diberhentikan
![Jika menang pilkada, calon terkena OTT dilantik dan langsung diberhentikan](https://cdns.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2018/02/20/942647/540x270/jika-menang-pilkada-calon-terkena-ott-dilantik-dan-langsung-diberhentikan.jpg)
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) korupsi bisa tetap dilantik jika menang Pilkada, namun akan langsung diberhentikan. Tjahjo menilai ketentuan itu diatur dalam undang undang Pilkada yang diturunkan dalam Peraturan KPU tentang pencalonan.
"Aturannya oleh KPU begitu kok, tahun kemarin ada calon yang ditahan dan dia menang mutlak dan dia saya lantik. Setelah berkekuatan hukum tetap diputuskan pengadilan bersalah, baru dicopot," kata Tjahjo di Hotel Grand Sahid Jaya usai Rakornas Persiapan Pilkada Serentak 2018, Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (20/2).
Namun ke depan, Tjahjo akan mengkaji aturan yang tepat perihal bakal calon kepala daerah yang terjaring OTT akan langsung dicopot atau dicopot usai dilantik. Saat ini pihaknya masih fokus menyukseskan jalannya Pilkada Serentak 2018.
-
Bagaimana Ketua KPU diberhentikan? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Kenapa Ketua KPU diberhentikan? Dalam sidang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI pada hari ini, Rabu (3/7), Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi pemberhentian tetap sebagai Ketua KPU RI.'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Siapa yang menetapkan calon kepala daerah? KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,
-
Siapa yang memberhentikan Ketua KPU? 'Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan,' kata Ketua DKPP RI Heddy Lugito dalam sidang pembacaan putusan di kantor DKPP RI, Jakarta Pusat.
-
Bagaimana cara memilih calon kepala daerah di Pilkada? Dalam Pilkada 2005, calon kepala daerah diusulkan oleh partai politik atau gabungan beberapa partai politik. Kemudian, rakyat dapat memilih calon kepala daerah sesuai dengan preferensi mereka.
-
Bagaimana cara Pilkada dilaksanakan? Pilkada yang dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi ini tidak hanya menjadi ajang bagi masyarakat untuk memilih pemimpin lokal yang terbaik, tetapi juga merupakan cerminan dari partisipasi aktif masyarakat dalam proses demokrasi.
"Ya itu masih kita inventarisir, tapi kita sukseskan dulu (Pilkada) tahun ini, kalau nanti ada calon tunggal, sekarang ada yang OTT, banyak loh kemarin yang dilantik ditahanan juga ada. Ya itu sah sah saja, kita tetap menggunakan asas praduga tidak bersalah. Setelah ada kekuatan hukum tetap baru pemerintah menetapkan, oh dia diganti atau tidak itu aja," terangnya.
Dalam hal ini, Tjahjo kembali menegaskan kepada bakal calon kepala daerah agar memahami area rawan korupsi dan menjaga batasan untuk mempertahankan integritas. Semua aturan pun sudah diingatkan olehnya.
"Sudah saya sampaikan, dana anggaran, dana hibah, dana bansos, mekanisme pembelian barang dan jasa. Jual beli jabatan, retribusi dan pajak, itu area rawan korupsi. Masak harus kita awasi 24 jam? urusan itu kan masing-masing harus punya ketahanan dan lebih memahami. Integritas harus kita pertahankan," tandas politikus PDIP ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
![Mendagri Soal Pj Ikut Pilkada 2024: Lebih Baik Mengundurkan Diri, Dibanding Saya Berhentikan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/10/1718025156038-70ybcf.jpeg)
Tito menyebut, jika tak mundur maka dirinya akan mencopot dengan tidak hormat.
Baca Selengkapnya![Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/14/1715657389498-nw3yq.jpeg)
Kemendagri Bahas PKPU Soal Caleg Terpilih jadi Calon Kepala Daerah Tanpa Mundur
Baca Selengkapnya![Jika Calon Tunggal Kalah di Pilkada 2024, Bisakah Pemilu Diulang Tahun Depan?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/9/2/1725240702004-9yjh3.jpeg)
Titi menjelaskan Pasal 54 D ayat (1) UU Pilkada mengatur bahwa calon tunggal dinyatakan menang jika mendapatkan lebih dari 50 persen suara
Baca Selengkapnya![Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terpilih yang Usul OTT Dihapus Peraih Suara Terbanyak](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/22/1732272855858-qnojq.jpeg)
Dalam voting, nama Johanis Tanak meraih suara terbanyak bersama dengan Fitroh Rohcahyanto yakni 48 suara.
Baca Selengkapnya![Kotak Kosong Menang di Dua Pilkada, Apa Tahapan Berikutnya dan Siapa yang Memimpin?](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/29/1732860260916-ecumd.jpeg)
Kotak kosong berhasil mengalahkan pasangan calon tunggal di dua daerah Pilkada yakni Pangkalpinang dan Bangka.
Baca Selengkapnya![Kemendagri: PJ Kepala Daerah Maju Pilkada Harus Mengundurkan Diri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/29/1719654899269-6suz1.jpeg)
PJ Gubernur harus mengajukan undur diri dari jabatannya terhitung 40 hari sebelum pendaftaran dimulai
Baca Selengkapnya![Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Bila Ikut Pilkada 2O24, KPU Ungkap Alasannya](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/5/10/1715329985024-41cjei.jpeg)
Ketua KPU membeberkan alasan kenapa caleg terpilih tidak perlu mundur jika maju di Pilkada
Baca Selengkapnya![Bagaimana Status Pencalonan Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah yang Terjaring OTT KPK, Ini Jawaban KPU](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/24/1732447797369-x1bw2.jpeg)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjelaskan status pencalonan dari calon Gubernur Bengkulu yang terjaring OTT KPK.
Baca Selengkapnya![Ketua KPK Setyo Budiyanto Tegaskan Tetap Lanjutkan OTT, Singgung soal Kewenangan Penyadapan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/12/16/1734340558949-l6ofm.jpeg)
Dia mengatakan, OTT merupakan salah satu rangkaian penindakan korupsi yang bermula dari penyadapan.
Baca Selengkapnya![Peneliti TII Kritik Johanis Tanak, OTT Adalah Roh KPK Harus Dipertahankan](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/11/22/1732249307569-06b0hj.jpeg)
OTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca Selengkapnya![Isu Rotasi Pj Gubernur untuk Mudahkan Jokowi Cawe-Cawe di Pilkada, Ini Kata Mendagri](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2024/6/24/1719230746341-kp22l.jpeg)
Masyarakat bisa melihat kinerja Pj kepala daerah yang terpilih di daerah masing-masing.
Baca Selengkapnya![Bukan IKN, Presiden Prabowo Bakal Lantik Kepala Daerah Terpilih di Jakarta](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/480x/ori/newsCover/2025/2/1/1738379451869-bho5s.jpeg)
Tito Karnavian menegaskan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 bakal dilantik Presiden Prabowo Subianto di Jakarta.
Baca Selengkapnya