Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly dukung Bambang Widjojanto cabut berkas praperadilan

Jimly dukung Bambang Widjojanto cabut berkas praperadilan Bambang Widjojanto resmikan madrasah antikorupsi. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshidiqie, mengomentari keputusan Wakil Ketua KPK Nonaktif, Bambang Widjojanto, yang mencabut berkas praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menilai hal itu sah-sah saja.

Mengacu pada pernyataan Peradi yang menilai tindakan Bambang sebagai advokat tidak melanggar kode etik. Keputusan Peradi itu harusnya cukup menguatkan bahwa pria akrab disapa BW itu tak melanggar hukum.

"Tentu. Secara teoritis, kalau tidak ada pelanggaran etika, apalagi pidana. Kan gitu, bisa saja (putusan Peradi) menjadi bahan pertimbangan bagi polisi," kata Jimly saat dihubungi, Rabu (20/5).

Orang lain juga bertanya?

Jimly mencontohkan, seseorang yang melanggar hukum sudah pasti melanggar kode etik. Pun sebaliknya, jika tidak ada kode etik yang dilanggar pastilah tidak melanggar hukum.

"Kalau melanggar hukum, pasti langgar etika juga. Tapi tidak melanggar etika, apalagi melanggar hukum. Tapi kalau misalnya melanggar etika, belum tentu melanggar hukum. Tapi kalau tidak melanggar etika, ya tentu tidak melanggar hukum juga," jelasnya.

Tapi dia tak mau mengomentari lebih jauh kasus BW yang sedang berjalan di Bareskrim Polri.

"Tapi, biarlah kita serahkan kepada kebijaksanaan Polri saja. Kita tidak usah ikut campur, biar polisi dihormati sebagai mestinya," tutupnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang
Bareskrim Polri Kebut Lengkapi Berkas TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan Kasus Vina
VIDEO: Janji Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan Usai Kalah di Praperadilan Kasus Vina

Polda Jawa Barat menyatakan akan segera membebaskan Pegi Setiawan usai pihak kepolisian kalah dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh pemohon

Baca Selengkapnya
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!
VIDEO: Todung TPN Ganjar Desak Bukan Hanya Butet, Laporan Kasus Aiman Juga Dicabut!

Deputi Hukum TPN Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis menyatakan informasi dari Butet laporan tersebut sudah dicabut

Baca Selengkapnya
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi
Terungkap, Salah Satu Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman ke MKMK Adalah Relawan Jokowi

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah
VIDEO: Novel Baswedan Keras Tuntut Firli Segera Ditahan, Berpotensi Kembali Berulah

Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk

Jimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet
TPN Ganjar Minta Kasus Aiman dan Palti Hutabarat Dihentikan seperti Perkara Butet

Menurut Ronny, harusnya Aiman juga mendapatkan perhatian yang serupa.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan
Hakim PN Garut Disumpah Serapah Kena Azab, Buntut Vonis Bebas Terdakwa Pembunuhan

Atas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan

Baca Selengkapnya