Jokowi diminta dukung penguatan DPD
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta dukungan pemerintah dalam penguatan DPD. Wakil Ketua DPD RI, Farouk Muhammad mengatakan, dukungan itu bisa dilakukan melalui adanya undang-undang khusus yang mengatur DPD RI bersama dengan adanya UU tentang MPR serta UU tentang DPR sesuai dengan amanat UU 1945 Pasal 22 c ayat 4.
Perlu diketahui, Pasal 22 c ayat 4 UU 1945 menyatakan, "susunan dan kedudukan Dewan Perwakilan Daerah diatur dengan undang-undang".
"DPD RI meminta adanya dukungan pemerintah mengenai penguatan DPD," kata Farouk sapaan akrab Farouk Muhammad usai menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (16/12).
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Apa yang dibahas Jokowi dengan Parmusi? Dalam pertemuan itu, Jokowi membahas mengenai pemilu 2024 dan masalah Rempang.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang bisa dilakukan Jokowi untuk kabinet Prabowo? Tak hanya memberikan pendapat, mantan Wali Kota Solo tersebut juga bisa memberikan usulan nama untuk kabinet mendatang.
-
Kenapa Jokowi desak DPR selesaikan UU Perampasan Aset? 'Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,'
-
Siapa yang usulkan Jokowi jadi pemimpin? Usulan tersebut merupakan aspirasi dan pendapat dari sejumlah pihak.
Di hadapan Jokowi, Farouk menawarkan opsi perubahan dalam UU Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) dan Undang-undang tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3) dalam satu paket untuk menguatkan DPD RI. Perubahan itu, kata Farouk, merujuk pada Putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012 dan Nomor 79/PUU-XII/2014 serta kepentingan optimalisasi peran keparlemenan DPD.
Menurut dia, keterbatasan wewenang DPD saat ini menjadi salah satu tantangan besar dalam mewujudkan aspirasi daerah. Padahal DPD mempunyai prestasi kerja yang cemerlang sebagai perwakilan daerah.
"Keterbatasan wewenang tersebut mengakibatkan DPD dinilai kurang optimal mewujudkan aspirasi daerah," ucapnya.
Farouk menambahkan, saat ini salah satu langkah yang dilakukan DPD RI untuk menguatkan lembaga DPD adalah memperjuangkan amandemen UUD 1945. Adanya amandemen UUD 1945 dianggap urgensi untuk meningkatkan efektifitas hasil kerja dari DPD.
"Perjuangan perubahan atas UUD 1945 sudah dilakukan seperti menyampaikan pengajuan konsep usulan yang mencakup isu penguatan sistem presidensial, penguatan lembaga perwakilan, calon presiden perseorangan dan beberapa usulan lainnya," tuntas Farouk.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dasco pun menyebut, dikhawatirkan revisi UU MD3 dapat menimbulkam dampak negatif.
Baca SelengkapnyaPKS Usul Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi, Cak Imin: Prosesnya Agak Sulit
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi buka suara mengenai rapat baleg DPR RI yang disorot karena diduga untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang UU Pilkada
Baca SelengkapnyaPengajuan usulan revisi UU MD3 saat itu disampaikan terkait dengan kewenangan keuangan DPR RI yang perlu dijabarkan lebih lanjut.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaUU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaFraksi parpol disilakan untuk mengusulkan nama pejabat eselon 1 yang dianggap mumpuni memimpin Jakarta sebagai Pj Gubernur.
Baca SelengkapnyaDPA ini diusulkan diisi oleh mantan presiden-wakil presiden, salah satunya Jokowi.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan salah satu cara tersebut yakni mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruarar Sirait, Presiden Jokowi bisa menjadi penasihat presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya