Jokowi siapkan Inpres tentang Pemberantasan Korupsi
Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Andi Widjojanto mengungkapkan tiga skema besar yang ditempuh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan konflik KPK versus Polri. Perseteruan kedua institusi penegak hukum itu kini seolah belum menemukan titik temu.
"Yang pertama dipastikan bahwa proses hukum yang menjadi jangkar utama untuk menyelesaikan kasus antara KPK dan Polri. Jadi presiden berkali-kali menegaskan agar manuver-manuver apapun di luar itu ditiadakan," tegas Andi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/3).
Yang kedua, lanjut Andi, adalah pembangunan atau penguatan kelembagaaan menjadi kunci untuk Polri. "Akan diawali dengan pencalonan (Komjen Badrodin) Haiti sebagai kapolri pada sidang berikutnya. Untuk KPK itu sekarang dengan Perppu dan keppres Plt, nanti dilanjutkan dengan pansel sampai terbentuknya KPK baru dengan adanya komisioner-komisioner baru," ujar Andi.
-
Bagaimana cara DPR ingin menyelesaikan kasus korupsi? 'Seperti dari yang sudah-sudah, penanganan kasus korupsi terlalu berfokus pada pemenjaraan pelaku, yang itu pun tidak terbukti memberi efek jera.'
-
Bagaimana persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi di era Jokowi? Survei Indikator menunjukkan bahwa responden menilai kondisi pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) buruk, dengan jumlah persentase sebesar 32,7 persen.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
Andi melanjutkan, yang ketiga dengan 'system building'. "Itu sinergi antara unit-unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi. Ada KPK, Kepolisian, Kejagung. Minggu ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujarnya.
"Inpresnya sudah masuk Setkab untuk difinalisasi. Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi itu sudah bisa dikeluarkan," ujarnya.
Lebih lanjut, Andi menjelaskan, penyusun Inpres 2015 tersebut adalah antarkelembagaan. "Kalau dari menteri pengusul utamanya adalah Menteri Bappenas. Jadi dari Menteri Bappenasnya sudah selesai, sekarang sudah di meja Setkab tinggal biasanya kami membutuhkan waktu 4-6 hari untuk memfinalisasi satu perpres, begitu itu siap, dimajukan ke presiden untuk disahkan," ujarnya.
Andi mengatakan, Inpres juga mengakomodir KPK, Polri dan Kejagung. "Seperti strategi nasional lah, strategi nasional pemberantasan korupsi 2015," ujar Andi.
Ditanya soal penekanan Inpres 2015, Andi mengatakan, hal itu sangat detail. "Tapi intinya adalah pencegahan. Benar-benar system building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindentifikasi kemungkinan-kemungkinan pelanggaran administrasi, atau kemungkinan-kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara secara tidak sah. Nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," ujarnya.
"Itu yang membuat presiden menempatkan BPKP sebagai bagian integral dari kantor kepresidenan. Supaya itu cepat dideteksi. Jadi pencegahan itu diharapkan kemudian nanti menjadi 70-75% dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di indonesia," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024 di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11).
Baca SelengkapnyaTahun Anggaran 2023 akan ditutup beberapa minggu lagi.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan, saat ini korupsi semakin canggih dan kompleks, serta menggunakan teknologi mutakhir.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut hingga saat ini masih marak kasus korupsi ditemukan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meminta agar aplikasi kementerian/lembaga disederhanakan.
Baca SelengkapnyaPerpres bernomor 122 Tahun 2024 merupakan perubahan kelima dari Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Pasuruan bersama dengan KPK Republik Indonesia menggelar Sosialisasi Anti Korupsi.
Baca SelengkapnyaPrabowo bertekad, ingin memberantas korupsi di Indonesia dan meningkatkan hilirisasi yang sudah digagas Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca Selengkapnya