Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jonru persilakan polisi periksa unggahannya di media sosial

Jonru persilakan polisi periksa unggahannya di media sosial Jonru. ©2017 Merdeka.com/Jonru

Merdeka.com - Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru dilaporkan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid, atas kasus ujaran kebencian (hate speech) ke Polda Metro Jaya. Jonru harus berurusan dengan polisi buntut kisruh unggahan di media sosialnya dalam salah satu acara televisi, Selasa (29/8) malam lalu.

Kepolisian berencana memeriksa Muannas dan Jonru, pekan depan. Jonru mengaku siap memenuhi panggilan tersebut.

"Polisi katanya mau menyelidiki fan page Jonru, untuk melihat posting-posting mana yang mengandung hate speech. Dipersilakan Pak Polisi. Dengan senang hati," tulis Jonru di Fanpage resminya seperti dikutip merdeka.com, Minggu (3/9).

Jonru mengatakan, unggahan di media sosialnya tak ada yang dihapus. Dia pun mempersilakan kepolisian memeriksa akun medis sosialnya untuk menyelidiki postingannya.

"Semua posting saya masih utuh, tak ada yang saya sembunyikan, tak ada yang dihapus. Tak ada yang perlu saya takutkan. Saya berani karena saya berada di pihak yang benar. Allahu Akbar!!!" tulis Jonru.

Sebelumnya, Ketua Advokat Muda Muannas NasDem, Al Aidid melaporkan pegiat media sosial Jonru Ginting ke Polda Metro Jaya. Hal itu sesuai laporan polisi nomor : LP/4153/ VIII/2017/ PMJ/Dit. Reskrimsus Tertanggal 31 Agustus 2017.

"Akun ini acapkali diduga mempertentangkan dan mendikotomikan antara muslim dan bukan muslim serta semangat mempertajam sentimen individu dan etnis tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," kata Muannas Al Aidid, usai memberikan laporan di Polda Metro Jaya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Pastikan akan Panggil Vadel Badjideh dan Ayahnya Terkait Kasus Nikita Mirzani 'Lebih Cepat, Lebih Baik'
Polisi Pastikan akan Panggil Vadel Badjideh dan Ayahnya Terkait Kasus Nikita Mirzani 'Lebih Cepat, Lebih Baik'

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menyampaikan bahwa penyidik telah menyusun jadwal pemeriksaan lanjutan untuk Vadel.

Baca Selengkapnya
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram
Waspada, Kejahatan Pemerasan Pakai Modus Meretas Akun Instagram

Masyarakat diimbau hati-hati dalam mengakses dan memberikan data akun media sosial.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya
Duduk Perkara Olla Ramlan Polisikan Buzzer Serang Keluarganya

Ola Ramlan mempolisikan sejumlah akun media sosial diduga melakukan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi
Kasus Panji Gumilang, Sosok Wanita Salat Idulfitri di Saf Laki-Laki Diperiksa Polisi

Sosok wanita itu saat salat idulfitri di saf laki-laki viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sewot Golkar di DPR Desak Jaksa Agung Selidiki Jam Tangan & Rumah Mewah Pejabat Kejagung
VIDEO: Sewot Golkar di DPR Desak Jaksa Agung Selidiki Jam Tangan & Rumah Mewah Pejabat Kejagung

Dia meminta agar Jaksa Agung ST Burhanuddin, segara turun tangan menyelidik kasus tersebut.

Baca Selengkapnya