Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual 17 imigran gelap, WN Afghanistan diperiksa polisi

Jual 17 imigran gelap, WN Afghanistan diperiksa polisi Ilustrasi Imigran Gelap. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, terus melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap tersangka penyelundupan manusia melalui perairan selatan menuju Christmas Island, pada 18 Oktober 2011.

Kapolres Gunung Kidul AKBP Faried Zulkarnaen di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan tersangka penyelundupan manusia atau people smuggling Ahmad Zia bin Mohammad Hakim (33) merupakan warga negara Afghanistan ditangkap Tim Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia pada 23 Oktober di sebuah apartemen di Jakarta.

"Tersangka melakukan percobaan penyelendupan 17 imigran gelap ke Christmas Island. Saat ini, tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata Faried.

Ia mengatakan tersangka merupakan aktor intelektual percobaan penyelendupan sebanyak 17 imigran gelap berkebangsaan Afghanistan, digagalkan oleh petugas saat berada di Kukup Beach Nature Inn Hotel, Selasa 18 Oktober 2011 malam.

"Delik kejadiannya berada disini Kabupaten Gunung Kidul, maka tersangka lalu dibawa ke sini pada Jumat, 24 Oktober," kata dia.

Faried mengatakan sampai saat ini petugas terus melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk mengetahui peran tersangka. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Imigrasi Pasal 120 Ayat 2 tentang Keimigrasian. "Saat ini masih diperiksa dan sudah kami tahan di Markas Polres Gunung Kidul," katanya.

Sementara itu, Panit Humas Polres Gunung Kidul Ipda Ngadino menambahkan modus yang digunakan tersangka ialah percobaan penyelundupan manusia ke Christmas Island. "Waktu itu, seluruh imigran akan diselundupkan melalui pantai di Kabupaten Gunung Kidul, dan berhasil digagalkan petugas," katanya.

Sebelumnya, pada Selasa, 18 Oktober 2011 malam, Polres Gunung Kidul mengamankan 17 orang imigran gelap asal Afganistan yang sedang menginap di Kukup Beach Nature Inn hotel, setelah melakukan pengintaian selama dua hari. Seluruh imigran tidak memiliki visa, dan juga passpor. Pihak aparat pun terkendala bahasa saat menggeledah, karena hampir semuanya berbahasa Persia.

Selain mengamankan imigran gelap, polisi menyita kapal ukuran 30 grosston (GT) "Terang Jaya". Didalam kapal ditemukan GPS mengarah ke Christmas selain peta yang dibawa para awak juga peta menuju Australia.

Selain itu, pihak kepolisian mengamankan beberapa WNI yang membantu imigran gelap dan anak buah kapal. Enam perantara imigran gelap yang merupakan WNI akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Gunung Kidul.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya
Puluhan WNA Diduga Imigran Gelap Terdampar di Sukabumi, Begini Kronologinya

Mereka diduga hendak diselundupkan ke Australia melalui perairan laut Kabupaten Sukabumi.

Baca Selengkapnya
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi
Teman Nonton Bokep Kenal Sama Pemeran Wanita dan Dilaporkan ke Orangtua, Terungkap Ada Prostitusi

Perekeam diduga seorang WNA yang menggunakan jasa ACA.

Baca Selengkapnya
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia
Pulang Sosialisasi Pemilu, Polres Rohil Temukan 11 Warga Rohingya Diduga Bakal Dijual ke Malaysia

Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia
Pedangdut Jebolan KDI Ditangkap Polisi, Tipu Warga Rp120 Juta Modus Bekerja di Australia

Modus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.

Baca Selengkapnya
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran
Emak-Emak di Malang Coba Selundupkan Puluhan Orang jadi Pekerja Migran

Tersangka diduga bekerja sama dengan sejumlah pihak, termasuk PJTKI yang sementara dalam pendalaman oleh pihak kepolisian.

Baca Selengkapnya
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan
Perempuan Asal Uganda Jadi PSK dan Pacar Bayaran di Bali, Tarif Kencan Rp3,5 Juta Sekali Kencan

Warga asing ini dideportasi karena menjadi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan menjadi pacar bayaran.

Baca Selengkapnya
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh
Drama Manusia Terlantar: Rahasia Mengerikan Imigran Rohingya Menembus Aceh

Ketiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh
Pengungsi Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Aceh

Polresta Banda Aceh menetapkan seorang pengungsi etnis Rohingya, Muhammad Amin (35) sebagai tersangka penyelundupan manusia.

Baca Selengkapnya
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa
Imigrasi Bali Cekal 3 WNI Hendak ke Kamboja, Ada Grup 'Jual Ginjal' Saat HP Diperiksa

Dari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City
Polisi Bongkar Sindikat Penyalur TKI Ilegal Tampung Korban di Kalibata City

Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal

Baca Selengkapnya