Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Bunga Rafflesia di Facebook, Pemilik Akun Dfrslto Id Diburu Polisi

Jual Bunga Rafflesia di Facebook, Pemilik Akun Dfrslto Id Diburu Polisi raflesia dijual di facebook. Antara

Merdeka.com - Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu melacak dugaan kasus penjualan bunga Rafflesia Arnoldi yang dijajakan melalui salah satu grup jual beli di media sosial Facebook. Penyelidikan dilakukan polisi lantaran bunga Rafflesia merupakan tumbuhan langka dan dilindungi berdasarkan Undang-undang nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, sehingga tidak boleh diperjualbelikan.

"Karena tumbuhan itu dilindungi oleh Undang-undang maka kalau ada yang menjual jelas sudah melanggar hukum. Kami akan telusuri siapa itu yang posting," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno di Bengkulu, Senin (28/6).

Sebelumnya, sebuah akun Facebook dengan nama Dfrslto Id mengunggah tiga foto bunga Rafflesia yang sedang mekar sempurna dengan tulisan 'Yang minat raflesia arnoldi chat' di grup Forum Jual Beli Bintuhan Kaur. Namun saat ditelusuri Senin (28/6), postingan yang sempat mendapat komentar beragam dari netizen tersebut telah dihapus.

Sudarno mengatakan pihaknya akan meminta Tim Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) serta bagian Humas Polda Bengkulu untuk melacak akun tersebut.

"Kita cek dulu karena sekarang itu banyak yang iseng. Kita perlu tahu dulu motifnya apa, karena tidak serta merta melanggar pidana, kecuali kalau memang dia sudah pernah jual," ujar dia.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung Donald Hutasoit menyebutkan jika pihaknya telah mendapat informasi terkait dugaan penjualan bunga Rafflesia Arnoldi di grup jual beli Facebook.

Dia memastikan akan segera berkoordinasi dengan Polda Bengkulu dan Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menyikapi hal tersebut.

"Apapun motifnya mau iseng atau apa tetap tidak dibenarkan. Apa untungnya menjual itu kan tiga hari juga sudah layu," tandasnya. Dikutip Antara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Bisa Pidanakan Warga Mabuk di Banjarmasin Akibat Konsumsi Kecubung, Ini Alasannya
Polisi Tak Bisa Pidanakan Warga Mabuk di Banjarmasin Akibat Konsumsi Kecubung, Ini Alasannya

Polda Kalimantan Selatan menyatakan tidak bisa menjerat warga yang mengonsumsi kecubung.

Baca Selengkapnya
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar
1,5 Ton Bibit Tanaman Hias Asal Belanda Terdeteksi Penyakit Dimusnahkan di Jabar

Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Barat memusnahkan 1,5 ton bibit Lilium.

Baca Selengkapnya
Bunga Edelweis Dilindungi Tapi di Gunung Bromo Kok Bisa Dijual Belikan? Ternyata Ini Alasannya
Bunga Edelweis Dilindungi Tapi di Gunung Bromo Kok Bisa Dijual Belikan? Ternyata Ini Alasannya

Bunga edelweis atau bunga keabadian adalah bunga yang dilindungi, akan tetapi di Bromo bunga ini dapat diperjual belikan, ternyata ini alasannya.

Baca Selengkapnya
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia
Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Ton Bawang Bombai Asal Malaysia

Polisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta
Penyelundupan 34.222 Benih Lobster ke Singapura Digagalkan Petugas Bandara Soekarno-Hatta

Penyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya
Viral Pohon Bonsai Terlarang di Gunung Salak, Pendaki Jatuh Tidak Akan Dievakuasi
Viral Pohon Bonsai Terlarang di Gunung Salak, Pendaki Jatuh Tidak Akan Dievakuasi

Saking berbahayanya jika ada pendaki yang membandel ke area terlarang ini maka tubuhnya tidak akan dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Titan Arum, Flora Endemik Indonesia dengan Bunga Majemuk Terbesar di Dunia
Titan Arum, Flora Endemik Indonesia dengan Bunga Majemuk Terbesar di Dunia

Tumbuhan yang satu ini memang menarik perhatian serta menjadi salah satu tumbuhan ikonik di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit
Eksklusif! Pemain Pupuk Subsidi Ungkap Cara Monopoli Pasar, Bikin Petani Menjerit

Polisi mengungkap biang kerok penyaluran pupuk subsidi langka buat petani.

Baca Selengkapnya