Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual burung langka di Facebook, 4 ABK di Malinau diciduk polisi

Jual burung langka di Facebook, 4 ABK di Malinau diciduk polisi Ilustrasi Narapidana. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian di Malinau, Kalimantan Utara, mengungkap perdagangan satwa burung langka. Empat warga dibekuk, setelah menjual burung yang dilindungi negara melalui jejaring sosial Facebook.

Polisi mengendus praktik jual beri satwa di medsos, setelah mendapatkan informasi masyarakat beberapa hari sebelumnya. Berangkat dari informasi itu, penyelidikan pun digelar dan mengarah kepada empat warga Malinau, masing-masing berinisial BU, SD, RD dan DCS.

"Di Facebook, mereka ini menjual burung kakaktua kecil, jambul kuning dan burung nuri bayam hijau ya. Dari penyelidikan, keempatnya akhirnya berhasil ditangkap tim Serse Polres Malinau," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (18/8).

Empat pelaku bekerja sebagai anak buah kapal, dan bertugas melakukan bongkar muat barang di pelabuhan Kelapis, Malinau.

"Polres Malinau lantas berkoordinasi bersama dengan balai pengamanan dan penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Kaltim, di Samarinda," ujar Ade.

Keempatnya dijerat pasal 40 ayat 2 huruf a dari Undang-undang No 50 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati. Keempatnya kini meringkuk di sel penjara.

"Mereka jadi tersangka. Dari kepolisian, masih mendalami keterangannya, dan terus mengembangkan kasusnya," demikian Ade.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku
25 Burung Langka Dilepasliarkan ke Habitatnya di Papua dan Maluku

BKSDA Jawa Tengah melepasliarkan 25 ekor burung langka ke Papua dan Maluku. Satwa endemik itu umumnya diserahkan warga yang memeliharanya secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya
Empat Ekor Landak yang Dimiliki Warga Secara Ilegal Dilepasliarkan di Kaki Gunung Batukaru Bali, Dikembalikan ke Habitat Aslinya

Pelepasan satwa yang dilindungi ini dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual
Kasihan, Orang Utan di Aceh Disembunyikan dalam Tas untuk Dijual

Polisi menemukan seekor orang utan di dalam tas untuk dijual

Baca Selengkapnya
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian
Mencari Kicauan Elang Bondol di Pusat Keramaian

Perdagangan satwa lindung masih sering ditemui di pasar burung.

Baca Selengkapnya
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali
Langgar Aturan Pemda, Peredaran 4,5 Kg Daging Anjing yang Dibikin Rawon & Rica-Rica Disita Satpol PP Bali

Pada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing

Baca Selengkapnya
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi
PNS Kecamatan Berkomplot Bareng Petani Jual Kulit Harimau, Belum Dapat Pembeli Sudah Ditangkap Polisi

Sebelum diciduk polisi, kedua tersangka saat itu masih mencari pembeli dengan harga tertinggi

Baca Selengkapnya
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
Gokil, Nyali Bocah Ini Tangkap Ular Sanca Sepanjang 3 Meter

Mereka berhasil menaklukan seekor ular sanca berukuran besar. Sayangnya, mereka menangkap ular tersebut dengan cara yang dinilai kurang pantas.

Baca Selengkapnya
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui
7 Jenis Kura-kura yang Dilindungi di Indonesia, Penting untuk Diketahui

Merdeka.com merangkum informasi tentang 7 jenis kura-kura yang dilindungi di Indonesia yang penting untuk diketahui.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara
Pelihara Landak Jawa, Pria di Bali Terancam 5 Tahun Penjara

Terdakwa mengaku tidak tahu memelihara landak Jawa, yang merupakan hama di kampungnya, tidak dibenarkan dan ada ancaman pidananya.

Baca Selengkapnya