Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jual Lumba-lumba Moncong Panjang Secara Ilegal, Nelayan di Tulungagung Ditangkap

Jual Lumba-lumba Moncong Panjang Secara Ilegal, Nelayan di Tulungagung Ditangkap Lumba-Lumba . REUTERS / Daniel Munoz

Merdeka.com - Kepolisian di Tulungagung, Jawa Timur menangkap seorang nelayan setempat yang kedapatan membunuh sembilan ekor lumba-lumba moncong Pipanjang (Long-beaked Common Dolphin atau nama latin Delphinus). Lumba-lumba itu kemudian diperjualbelikan secara ilegal.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia, mengatakan nelayan asal Pantai Sine, Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir itu kini ditahan dengan status tersangka. Dia terbukti menyimpan, memiliki, mengangkut, memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati sebagaimana dimaksud dalam pasal 40 ayat (2) jo psl 21 ayat (2) huruf b UURI Nomor 5 Tahun1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

"Kami juga masih akan melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui ada/tidaknya jaringan perdagangan satwa dilindungi ini," kata Eva. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (21/3).

Nelayan yang ditangkap bernama Sunar Bin Seri (49). Ia merupakan nelayan asli kawasan pesisir Pantai Sine.

Informasi dihimpun, Sunar telah lama menangkap dan memperjualbelikan ikan lumba-lumba untuk diambil dagingnya.

Aksi kejahatannya baru terbongkar setelah dua anggota polisi dari Polsek Kalidawir melakukan patroli di wilayah pesisir Pantai Sine dan mendapat laporan adanya nelayan lokal bernama Sunar yang menyimpan dan memperniagakan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa ikan lumba-lumba moncong panjang.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah Sunar di Dusun Sine RT 002 RW 003, Desa Kalibatur.

Hasilnya, di gudang penyimpanan ikan milik Sunar ditemukan sembilan ekor lumba-lumba moncong panjang dalam keadaan mati dan sebagian telah disayat untuk diambil dagingnya.

Seluruh barang bukti berikut terlapor Sunar kemudian dibawa ke kantor polisi untuk menjalani serangkaian pemeriksaan.

"Penangkapan ini semoga menjadi efek jera bagi nelayan atau siapapun agar tidak memburu, menyimpan, memelihara apalagi memperniagakan satwa dilindungi ini. Baik jenis lumba-lumba, kura-kura/penyu ataupun jenis satwa langka dan dilindungi lainnya," kata Pandia.

Di Pantai Sine, ikan lumba-lumba sering berenang hingga mendekati garis pantai.

Kawanan ikan jenis mamalia laut ini bahkan seringkali terlihat berenang dekat parkir kapal-kapal nelayan yang lego jangkar di perairan Pantai Sine.

Sejumlah nelayan dan pemancing mengaku tahu satwa lumba-lumba adalah jenis ikan dilindungi.

Namun bagi sebagian nelayan, satwa dilindungi ini justru diburu untuk kepentingan pribadi. Baik untuk dikonsumsi sendiri maupun diperjualbelikan ke pelanggan karena menganggap daging ikan lumba-lumba yang berkualitas super.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar
Melihat Hewan Langka di Kawasan Hutan Lereng Gunung Slamet, Rawan jadi Incaran Pemburu Liar

Hutan lereng Gunung Slamet merupakan rumah bagi banyak jenis satwa langka.

Baca Selengkapnya
Potret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran
Potret Ikan Salmon hingga Tuna Asap Dijual di Pinggir Jalan Tuban, Cocok untuk Oleh-Oleh Lebaran

Menjelang Idulfitri, pedagang ikan asap Tuban bisa mengantongi omzet penjualan lebih dari Rp20 juta per hari.

Baca Selengkapnya
Melihat Suasana Pasar Ikan Terbesar di Kabupaten Kendal, Beragam Jenis Ikan Laut Segar Tersedia Langsung dari Nelayan
Melihat Suasana Pasar Ikan Terbesar di Kabupaten Kendal, Beragam Jenis Ikan Laut Segar Tersedia Langsung dari Nelayan

Di sana telah dibangun sebuah jembatan gantung yang menghubungkan antara pasar dengan desa di sebelahnya.

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa
Fakta Baru Kasus Penjualan Anak Komodo: Pelaku Sudah 5 Kali Layani Pesanan dari Bali dan Jawa

Para pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.

Baca Selengkapnya
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut
Mengintip Sepak Terjang Sindikat Penjualan Hewan Dilindungi yang Ditangkap di Garut

Hewan dilindungi yang ditemukan Owa Siamang jantan warna hitam, Kucing Kuwuk, anak Musang ekor putih, dan anak burung Kekep Babi.

Baca Selengkapnya
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap
Penyelundupan 99.648 Baby Lobster Senilai Rp15 Miliar ke Singapura Digagalkan, 4 Kurir Ditangkap

Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.

Baca Selengkapnya
YouTuber Jerman Bikin Konten Sebut Ada Eksploitasi Lumba-Lumba di Bali, Ini Penjelasan Polisi
YouTuber Jerman Bikin Konten Sebut Ada Eksploitasi Lumba-Lumba di Bali, Ini Penjelasan Polisi

Hasil pemeriksaan sementara perusahaan itu memiliki izin yang lengkap terkait usaha yang dia jalani.

Baca Selengkapnya
Fakta Ikan Tuhuk, Jadi Maskot Kota Lampung hingga Olahan Menu Masakan yang Lezat
Fakta Ikan Tuhuk, Jadi Maskot Kota Lampung hingga Olahan Menu Masakan yang Lezat

Ikan Tuhuk, maskot Kota Lampung hingga menu masakannya yang lezat dengan sejuta manfaat bagi tubuh.

Baca Selengkapnya
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang
Heroik, Aksi Kejar-kejaran Polair Tangkap Pembawa Bahan Peledak di Perairan Teluk Kupang

Petugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.

Baca Selengkapnya
Ular Piton 5 Meter Resahkan Pedagang Ayam Bener Meriah, Tertangkap saat Sembunyi di Jembatan
Ular Piton 5 Meter Resahkan Pedagang Ayam Bener Meriah, Tertangkap saat Sembunyi di Jembatan

Petugas Pemadam Kebakaran Pos 06 Ronga-ronga, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, berjibaku menangkap seekor ular piton dengan panjang mencapai 5 meter.

Baca Selengkapnya
Makanan Dilarang Orangtua, Dede Inoen Nyate Tunggir Ayam Makannya Begitu Lahap
Makanan Dilarang Orangtua, Dede Inoen Nyate Tunggir Ayam Makannya Begitu Lahap

Dede Inoen menemukan pantat ayam alias tunggir di pinggir sungai dan langsung dimasak sate dan dilahap hanya menggunakan nasi.

Baca Selengkapnya