Kabar Terbaru Kasus Video Mesum Gisel-Nobu, Polri Tunggu Kepastian JPU
Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Untuk berkas perkara P-19 dari JPU sudah dilengkapi dan sudah dikirim kembali ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (2/3).
Namun, ia tak menyebutkan kapan berkas perkara tersebut dikirim kembali ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Kendati demikian, ia ingin bersabar dan menunggu hasil dari JPU.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus film porno? 'Dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana pornografi dengan 12 orang tersangka yang menjadi talent dalam rumah produksi porno Jakarta Selatan,' ujarnya.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang sedang menyelidiki kasus video viral? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
"(Berkas perkara) Sudah terkirim. Kita tunggu hasil dari JPU," ujarnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengirimkan berkas perkara milik artis Gisella Anastasia dan Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu ke Kejaksaan. Berkas ini terkait perkara video mesum yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Ternyata, berkas yang dikirimkan itu masih belum lengkap. Sehingga, pihak kejaksaan mengembalikan kembali berkas perkara tersebut ke polisi.
"Setelah dipelajari dan diteliti oleh Tim JPU pada Aspidum Kejati DKI Jakarta selama 12 hari, Tim JPU berkesimpulan bahwa berkas perkara tersebut belum lengkap," kata Kasi Penkum, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Belum lengkapnya berkas perkara itu karena berkas perkara itu dianggap belum memenuhi syarat formal sebuah berkas perkara.
"Belum memenuhi syarat materiil berupa adanya beberapa fakta yang belum memenuhi unsur-unsur pasal pidana ITE dan/atau pornografi yang diterapkan oleh penyidik. Sehingga diperlukan beberapa keterangan tambahan baik dari saksi maupun ahli," jelasnya.
Berkas perkara itu sendiri dikembalikan pihak kejaksaan pada 15 Febuari 2021 kemarin.
"Oleh karena itu maka pada tanggal 15 Febuari 2021 Tim JPU mengembalikan berkas perkara tersebut kepada Penyidik Polda Metro Jaya disertai dengan petunjuk untuk dilengkapi," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian didesak segera menindak akun tersebut supaya ada efek jera kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih menunggu jaksa peneliti memeriksa kelengkapan berkas perkara apakah lengkap secara materiil dan formil.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa gawai milik dua tersangka dan ditemukan bukti transmisi video syur itu.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, dua orang penyebar yaitu MRS, warga Pasuruan, Jawa Timur dan JE warga Padang, Sumatera Barat ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan sedang fokus menyelidiki untuk mengetahui apakah terjadi peristiwa tindak pidana sebagaimana dilaporkan.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan lanjutan, Sandy mengatakan beberapa barang bukti telah diserahkan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaPihak kepolisian sedang melakukan profiling akun-akun media sosial yang diduga sebagai penyebar video pertama kali.
Baca SelengkapnyaPolisi memberi sinyal akan menjerat dua pemeran video syur mirip AD alias Audrey, putri dari salah satu vokalis band ternama
Baca SelengkapnyaPenyitaan dilakukan dalam rangka penyidikan kasus video syur Audrey Davis yang tersebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaRumah produksi sudah memproduksi 120 film porno. Pemerannya, artis hingga foto model.
Baca SelengkapnyaBarbie bersama pengacara yang tergabung dalam Kantor Hukum Indonesia Muda akan mendampingi beberapa pemeran film porno selama menjalani proses hukum.
Baca Selengkapnya