Kabur dari Rutan pada 2018, Tersangka Kasus Narkoba Ini Diringkus di Selat Malaka
Merdeka.com - Seorang di antara 16 tahanan yang kabur dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, Labuhan Batu, Sumut, pada 2018 lalu diringkus polisi. Pria ini tertangkap di perairan Selat Malaka.
Tahanan yang ditangkap kembali yakni Edi Syahputra alias Edi (45), warga Dusun Sei Sakat Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, Labuhan Batu. Tersangka kasus narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan tahanan keenam dari 16 orang yang kabur dari Cabang Rutan Labuhan Bilik, Jumat (13/4/2018) dini hari.
“Yang bersangkutan kita tangkap pada hari Sabtu 30 Oktober 2020 di perairan Selat Malaka,” kata AKBP Deni Kurniawan, Senin (2/11).
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap sebagai buronan? Jajaran Direktorat Reserse Umum Kepolisian Daerah Jambi menangkap satu orang buron atau daftar pencarian orang (DPO) pelaku perusakan kantor gubernur beberapa waktu lalu.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
Penangkapan Edi dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu bergabung dengan Sat Pol Airud Panipahan Polres Rokan Hilir, Polda Riau. Sebelumnuya, lima tahanan lainnya telah menyerahkan diri atau ditangkap. Dengan penangkapan Edi, masih ada 10 tahanan lain yang masih diburu polisi.
Kesepuluh tahanan yang masih melarikan diri itu masing-masing: Rianto, warga Kampung Jawa Desa Tanjung Sarang Elang, Panai Hulu, Labuhan Batu; Syahrizal, warga Sei Lasolo Lk 2 Kelurahan Muara Sentosa, Sei Tualang Raso, Tanjung Balai; Ridwan Pasaribu, warga Dusun 9 Sidodadi Desa Aek Korsik, Aek Kuo, Labuhan Batu; Ramli, warga Dusun Sumberjo Desa Sungai Raja, NA IX X, Labuhan Batu Utara; Deni Syahputra Marpaung, warga Sumberjo Desa Sungai Raja, NA IX X, Labuhan Batu Utara; Peri Sutrisna, warga Jalan Bersiap, Desa Tengah, Pancur Batu, Deli Serdang; Hasan Basri Hasibuan, warga Sei Mambang Hulu Desa Sei Tampang, Bilih Hilir, Labuhan Batu; Carlos Rumola Manik, warga Desa II Penungkiren Durin Jangak Desa Durin Jangak, Pancur Batu, Deli Serdang; Herdianto, warga Dusun Mude Uken, Desa Kute Lintang, Blang Kejeren, Gayo Luwes, Aceh; dan Sunardi, warga Dusun 9 Teluk Sentosa, Desa Teluk Sentosa, Panai Hulu, Labuhan Batu.
“Saya imbau rekan-rekan saya menyerahkan diri. Jangan sampai seperti saya, ditangkap begini. Karena sampai kapan pun akan dicari,” ucap Edi sembari menunjukkan tangannya dalam posisi diborgol.
Sebelumnya, 16 tahanan titipan Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu melarikan diri dari Cabang Rutan Labuhan Bilik pada Jumat (13/4/2018) dini hari. Mereka merusak plafon lalu memotong teralis sebelum melompat ke luar ruang tahanan. Seorang tahanan menyerahkan diri hari itu juga. Empat lainnya menyusul ditangkap kembali.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Murtala Ilyas merupakan otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaSalah satu tahanan yang kabur adalah gembong narkoba Murtala Ilyas.
Baca Selengkapnya5 Tahanan Kasus Narkoba Kabur Setelah Jebol Dinding Rutan Polres Barru
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca SelengkapnyaSalah satunya adalah gembong narkoba (Murtala bin Ilyas), otak intelektual dalam jaringan narkoba Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi, belasan tahanan kabur itu terjadi pada Senin (19/2) sekitar pukul 02.40 WIB setelah kedapatan laporan dari warga sekitar
Baca SelengkapnyaPenangkapan terhadap kelimanya berawal dari diketahuinya posisi Muh Al Qadri.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca Selengkapnya