Kabur ke Bogor, pembunuh bos Bakmi sembunyi di pesantren
Merdeka.com - Aksi dilakukan Joni Setiawan alias Jhon ini, benar-benar keji. Setelah menghabisi majikan sekaligus selingkuhannya Vera Yusita Sumarna alias Vera, Jhon membacok istrinya.
Pembacokan itu terjadi setelah Jhon, kalap melihat istrinya bersama seorang pria di kediamannya. Setelah melakukan penganiayaan itu, ia melarikan diri ke kawasan Bogor, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan, Jhon kabur ke Bogor dan menemui seorang ulama di sebuah pesantren. Jhon mengaku mengunjungi pesantren lantaran mengaku khilaf dengan perbuatan yang telah dilakukannya.
-
Di mana kejadian pembunuhan terjadi? Warga Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros Sulawesi Selatan digegerkan dengan penemuan mayat bapak dan anak dalam kondisi bersimbah darah, Kamis (6/12).
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Dimana pembunuhan terjadi? Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian, termasuk parang yang diduga digunakan dalam pembunuhan, serta baju, sprei, dan bantal yang masih berlumuran darah.
-
Siapa pelaku pembunuhan di Batubara? “Kematian korban sangat tragis. Namun hingga saat ini pelaku juga belum ditangkap,“
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Dimana korban dibunuh? Keduanya sepakat untuk bertemu di indekos milik N yang berlokasi di Jalan Raya Perjuangan, Gang Kaum No 35, Kecamatan Teluk Pucung, Bekasi Utara dengan tarif Rp300 ribu sekali main.
"Tersangka ditangkap di pesantren tersebut saat menemui pengelola pesantren. Kalau perannya pak haji tak ada, dia hanya terima dan mengaku, datang ke pak haji, khilaf, nggak lama pun langsung kami tangkap si tersangka ini," kata Nico di Mapolda Metro Jaya, Selasa (19/9).
Jhon mengaku membunuh Vera lantaran sakit hati dihina. Menurut dia, penghinaan itu mulai dari membanding-bandingan dengan mantannya hingga persoalan ranjang.
"Di mana ada percakapan itu menyinggung harga dirinya sebagai lelaki, terjadi cekcok dan saling pukul, korban juga memukul tersangka, begitu juga tersangka sampai ambil pisau dan menusukannya ke korban," ujar Nico.
Atas perbuatannya, Jhon dikenakan Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya lima belas tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban atas nama BM, 14 tahun, siswa kelas 8 yang beralamat di Desa Karangharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaPihak pondok pesantren mengantarkan jenazah korban ke rumahnya, tanpa lapor polisi.
Baca SelengkapnyaSakit Hati, Mantan Bos Habisi Penjual Madu Berbaju Baduy di Serang
Baca SelengkapnyaBS pun dijerat pasal 187 KUHP tentang tindakan dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaPelaku menggunakan pisau untuk menusuk korban di sekitar kepala.
Baca SelengkapnyaBintang Balqis Maulana, seorang santri asal Banyuwangi kembali ke ke pelukan orangtuanya dalam kondisi meninggal dunia.
Baca Selengkapnya"Saya sering dihantui korban, kadang mimpi digerebek polisi, hidup saya tak tenang," ungkap tersangka KL
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai koperasi berinisial AN (25) dibunuh saat menagih pinjaman kepada pelaku.
Baca SelengkapnyaAkses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.
Baca SelengkapnyaKetua Partai Komunis Indonesia (PKI) D.N. Aidit jadi buronan Angkatan Darat. Lantaran PKI dicap sebagai dalang aksi Gerakan 30 September 1965.
Baca Selengkapnya