Kalbe Farma salahi prosedur obat Buvanest Spinal akan diberi sanksi
Merdeka.com - Dua orang pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci meninggal karena diinjeksi obat yang salah. Obat Buvanest Spinal harusnya diberikan sebagai bius pada pasien yang akan dioperasi malah berisi kandungan obat yang disebut-sebut untuk pengentalan darah.
Kasus ini masih terus diinvestigasi Kemenkes, BPOM, dan Kalbe Farma. Untuk tahap awal, dipastikan Kalbe Farma terbukti melakukan kesalahan.
"Sekarang yang sudah dilakukan ditariknya dua obat tersebut karena terbukti adanya kesalahan prosedur," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudaayaan, Puan Maharani, di Kantor PP Muhammadiyah, Jl Cikini, Jakarta Pusat, (23/2).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Saat ini, katanya, tim investigasi sedang melakukan pengecekan pabrik produksi.
"Sampai sekarang ini BPOM bersama Kementerian Kesehatan melakukan investigasi ke pabrik tersebut dan kepada pabrik obat lainnya dan memberi surat instruksi peringatan seluruh pabrik obat lainnya untuk itu melakukan hal itu yang dilakukan selanjutnya menunggu investigasi," tambahnya.
Puan berjanji perusahaan farmasi BUMN ini akan dikenakan saksi atas kelalaiannya. "Pasti ada sanksinya," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Obat-obat tersebut diproduksi di sebuah kontrakan, Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar. Dalam sebulan, ada 4.800 botol yang dijual.
Baca SelengkapnyaKapasitas produksi lima pabrik milik Kimia Farma yang akan ditutup tersebut tidak pernah mencapai target.
Baca SelengkapnyaLaporan dilakukan usai BPK menemukan adanya dugaan penyimpangan senilai Rp371,83 miliar dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk periode 2020-2023.
Baca SelengkapnyaBentuk rekayasa keuangan yang diduga dilakukan oleh anak usaha Kimia Farma yaitu seakan-akan hasil penjualan atau distribusi berjalan baik.
Baca SelengkapnyaRata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.
Baca SelengkapnyaKepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.
Baca SelengkapnyaTiko mengatakan pihaknya tak akan pandang bulu dalam proses hukum tersebut. Termasuk jika ditemukan pengurus perusahaan yang bermasalah.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.
Baca SelengkapnyaKeberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.
Baca SelengkapnyaRumah yang digekedah milik eks pegawai BPOM berinisial SD yang merupakan tersangka pemerasan dan gratifikasi terhadap Direktur PT AOBI senilai Rp3,49 miliar.
Baca SelengkapnyaPresiden Akihiro memastikan tetap bertanggungjawab atas segala kerugian.
Baca SelengkapnyaAda indikasi pengeluaran dana dan pembebanan biaya tanpa dasar transaksi yang berindikasi kerugian Indofarma Global Medika sekitar Rp24 miliar.
Baca Selengkapnya