Kapolri bantah Kapolda Jabar diperiksa terkait kasus judi online
Merdeka.com - Kapolri Jendral Pol Sutarman membantah kabar jika Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Mochamad Iriawan diperiksa terkait kasus suap AKBP MB terhadap tersangka judi online. Menurut Sutarman, pemeriksaan tersebut harus seizin dirinya.
"Enggak ada pemeriksaan Kapolda. Itu harus izin Kapolri," ujarnya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/8).
Sutarman menegaskan, pihaknya berjanji akan mengungkapkan kasus judi online di Polda Jawa Barat. Menurutnya, pelaku AKBP MB diduga menerima suap sekitar Rp 7 miliar dari tersangka judi online. Namun, hal itu masih didalami lagi kebenarannya.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Kenapa situs Pemda sering diretas untuk judi online? Sebagaimana diketahui, situs-situs Pemda maupun instansi pemerintah lain kerap dijadikan promosi judi online setelah diretas.
"Itu indikasinya, indikasinya saja. Rp 7 miliar itu baru indikasi," ujar Sutarman
Sebelumnya, AKBP MB diseret ke rutan Bareskrim Polri akibat perbuatannya menerima suap dari bandar judi online dengan jumlah miliaran rupiah. Dengan imbalan uang, perwira menengah Ditreskrimum Polda Jabar ini membuka 18 rekening milik bandar judi online yang telah diblokir polisi.
"Ini sebenarnya kasus limpahan dari Biro Paminal di wilayah Jabar. Bulan Juli tahun 2014, AKBP MB selaku kasubdit juga telah melakukan tindak pidana menerima sekitar Rp 5 miliar dan USD 168 ribu. Diberikan oleh saudara AD dan T selaku tersangka pidana judi online. Kalau serah terima di rumahnya," kata Kasubdit IV Direktorat Tipikor Mabes Polri, Kombes Yudhiawan di kantornya, Kamis (14/8) lalu. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi online
Baca SelengkapnyaKapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat hari ini salah satunya mengangkat berbagai evaluasi kerja Polri.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat, salah satunya mengangkat terkait kasus judi online di Indonesia
Baca SelengkapnyaBenny K Harman secara lantang menantang Kapolri Listyo dan jajarannya memeriksa salah satu tokoh di Kementerian Kominfo terkait judi online
Baca SelengkapnyaBudi Arie Setiadi membantah kabar penggeledahan yang dilakukan kepolisian di kediamannya, terkait kasus judi online di Komdigi
Baca SelengkapnyaKapolri bersepakat dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid untuk bersih-bersih pegawai yang terlibat kasus judi online.
Baca SelengkapnyaKadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono berpesan untuk seluruh anggota Polri agar tidak terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaMabes Polri bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggota yang ketahuan terlibat bermain atau membekingi judi online.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Baca SelengkapnyaKompolnas akan mengawasi jajaran Polri agar jangan sampai malah terlibat aktivitas judi online
Baca SelengkapnyaDalam judi online, 15 orang menyandang status hukum sebagai tersangka, 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi.
Baca Selengkapnya