Kapolri resmikan layanan online, sinyal internet masih jadi kendala
Merdeka.com - Anggota polisi diminta untuk mengikuti perkembangan teknologi dan informasi dengan menciptakan inovasi berbasis online. Itu dilakukan agar setiap kejadian yang bersifat darurat bisa langsung ditanggapi dengan cepat oleh Kepolisian. Bahkan layanan di kantor polisi saat ini juga dituntut canggih dan transparan.
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengingatkan anak buahnya yang ada di lingkungan Polda Riau dan jajaran agar cepat merespons setiap laporan dan keluhan masyarakat. Hal itu dikatakan Tito saat meresmikan aplikasi berbasis Informasi Teknologi (IT) di Mal SKA Co Ex Pekanbaru.
"Layanan publik itu tulang punggung Polri. Quick respons, kecepatan layanan respons," kata Tito di Pekanbaru, Jumat (3/3).
-
Di mana warga negara tidak terkoneksi internet? Mereka menyebutkan bahwa sebanyak 2,7 miliar orang di dunia belum mendapatkan akses internet.
-
Di mana program Digitalisasi Kelurahan diluncurkan? Di antaranya dengan meluncurkan program Digitalisasi Kelurahan di Kantor Kecamatan Banyuwangi, Jumat (18/8).
-
Bagaimana Kemenkominfo menghilangkan kesenjangan digital? 'Saya kira semua berkomitmen menghilangkan yang namanya digital devide sehingga tidak ada yang tertinggal, no one left behind,' tandasnya.
-
Dimana saja internet belum merata? Masalah pemerataan dan kecepatan itu ya memang harus dilakukan secara paralel gitu ya. Kalau pemerataan itu kan memang masih ada 20 persen dari wilayah 3T (Terluar, Tertinggal, Terdepan-red) yang belum mendapatkan internet dengan bagus gitu ya, bahkan juga masih blank spot.
-
Siapa yang dilantik Jokowi sebagai Menteri Kominfo? Budi Arie Setiadi dilantik Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika saat ini.
-
Dimana layanan informasi baru di Pasuruan diluncurkan? Launching dilakukan di RSUD dr. R. Soedarsono secara langsung dan diresmikan oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi) yang juga didampingi direktur RSUD dr. R. Soedarsono, kepala BPJS Kota Pasuruan juga kepala Dinas Kesehatan pada Jumat (29/9).
Menurut Tito, jika Polri menjalankan aplikasi berbasis IT atau online, yang bisa langsung diakses masyarakat melalui perangkat telepon pintar akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dengan cepat.
Penerapan aplikasi berbasis IT ini yang sedang dilakukan Polres Siak, Polres Kampar, Polres Rokan Hulu, Polres Rokan Hilir, Polres Dumai, Polresta Pekanbaru, Biro SDM Polda dan Dit Lantas Polda Riau.
Mulai dari pelayanan masyarakat yang membutuhkan pengurusan penerbitan surat izin mengemudi, penerbitan Surat Keterangan Catatan Kriminal, pelaporan tindak pidana, hingga panic button yang menjadi aplikasi pelaporan tercepat jika terjadi tindak kriminal.
Polres Kampar propinsi Riau menyajikan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) secara online. Sistem pelayanan yang diberikan berbasis android dalam proses pendaftaran SKCK itu.
"Sistem ini memberikan alternatif pendaftaran SKCK, yang selama ini pendaftar SKCK mengisi formulir secara manual dan mengantre cukup lama," ujar Kapolres Kampar AKBP Edy Sumardi Priadinata kepada merdeka.com.
Selain memberikan layanan SKCK secara online juga menginfokan mengenai Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP). Jadi masyarakat bisa mengetahui perkembangan laporan mereka yang diadukan ke polisi.
Edy menjelaskan, teknis pengurusan SKCK online dan SP2HP online dengan cara masuk ke Google Playstore, ketik Sipol Taat Zapin Polres Kampar lalu instal kemudian masuk atau login menggunakan email. Setelah login nanti di dalam aplikasi ada 2 menu pilihan, yaitu SKCK dan SP2HP online.
"Tinggal pilih mana yang anda butuhkan, kalau SKCK online, buka aplikasinya kemudian isi formulis, catat kode verifikasi. Setelah pengisian online selesai, datang ke Polres Kampar, serahkan kode verifikasi tadi agar petugas input data dan identifikasi sidik jari, kemudian petugas mencetak SKCK," jelas Edy.
Sementara, di Kabupaten Siak, ada beberapa warga yang sudah mendaftar pembuatan SIM secara online, namun mereka mengeluhkan susahnya sinyal internet. Padahal aplikasi SIM online dibuat untuk memudahkan masyarakat agar tidak bersusah payah saat proses pendaftaran agar mempersingkat waktu.
Selain layanan publik SIM online, Polres Siak juga menyajikan pembuatan SKCK, izin keramaian, pengaduan masyarakat, SP2HP, serta pendaftaran menjadi polisi.
"Awalnya download dulu, aplikasi Si Polin Zapin, kemudian di sana ada petunjuk dan 6 pelayanan kepolisian secara online, sudah ada sekitar 1.500 masyarakat yang mengunduh aplikasi kita, 50 persen diantaranya telah merasakan langsung aplikasi tersebut dan terealisasi," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi beroperasinya Starlink bukan di wilayah 3T.
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaBeberapa dokumen persyaratan CPNS wajib dibubuhi e-meterai untuk menyelesaikan pendaftaran.
Baca SelengkapnyaSetelah Kaltim ditunjuk menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan jaringan telekomunikasi meningkat pesat.
Baca SelengkapnyaGara-gara kecepatan internet Indonesia masih kalah dengan negara tetangga, Menkominfo mau buat regulasi khusus.
Baca SelengkapnyaKomunikasi tersebut terkait kabel internet yang tidak rapi di Denpasar.
Baca SelengkapnyaWarga berharap, ketika Ganjar menjadi Presiden di 2024 ini, Desa Watuagung bisa mendapatkan tower BTS, sehingga warga bisa mendapat jaringan sinyal internet.
Baca SelengkapnyaKuburan menjadi spot 'favorit' warga desa ini lantaran akses internet ada di sana.
Baca SelengkapnyaPemerataan dan kecepatan internet masuk dalam visi Indonesia Digital 2045.
Baca SelengkapnyaPusat Data Nasional (PDN) yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengalami down.
Baca SelengkapnyaWajar jika Starlink diberikan karpet merah oleh pemerintah. Pasalnya Indonesia butuh keberadaan Starlink.
Baca SelengkapnyaPolri masih melakukan asesmen atau pengumpulan data guna mengungkap penyebab lumpuhnya (down) server PDN pada Kementrian Kominfo.
Baca Selengkapnya