Kapolri Soal UU ITE: Posisi Kita Serba Salah
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa saat ini pihaknya akan berhati-hati dalam menerapkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sebagaimana permintaan dari Presiden Joko Widodo untuk meminta Polri lebih selektif dalam menerima laporan terkait undang-undang tersebut.
"Beberapa waktu lalu, terjadi perdebatan masalah UU ITE. Dan pada saat Bapak Presiden menyampaikan kepada kita untuk hati-hati dalam menerapkan UU ITE," kata Sigit saat sambutan pada acara Dies Natalis Dies Natalis ke-74 Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), yang disiarkan chanel Youtube Div Humas Polri, Kamis (18/2).
Sigit pun mengungkapkan apabila kepolisian kerap berada di posisi serba salah selama ini dalam menerapkan UU ITE. Karena sering dianggap berpihak kepada salah satu sisi.
-
Apa pesan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di hari Iduladha? 'Selamat Hari Raya Iduladha 1445 Hijriyah mohon maaf lahir dan batin.' Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo berharap pada hari raya Iduladha 1445 Hijriah ini jadi momentum untuk meningkatkan rasa toleransi beragama.
-
Apa pesan yang diberikan Kapolri? Kapolri memberi arahan agar Theodore bisa mempersiapkan segalanya sebelum berdinas seusai dilantik sebagai perwira. 'Kemarin saya bisa diberikan kesempatan berbincang-bincang sama Bapak Kapolri. Di situ Bapak Kapolri menitipkan pesan ke saya terutama untuk bagaimana kelanjutan pada saat dinas dan bekal apa saja yang perlu saya persiapkan,' kata Theodore.
-
Bagaimana cara Menkominfo memastikan revisi UU ITE jilid II tak semena-mena? Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (ProJo) itu menyampaikan pemerintah akan membuat ruang diskusi untuk membahas pasal-pasal dalam revisi UU ITE yang dianggap bermasalah. Dia memastikan tak akan semena-mena dalam menerapkan revisi UU ITE jilid II ini.
-
Kapan Presiden Jokowi menandatangani revisi UU ITE? Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowo resmi menandatangani Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
-
Apa yang diyakinkan oleh Menkominfo terkait Revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
-
Mengapa Menkominfo Budi Arie Setiadi meyakinkan tentang revisi UU ITE jilid II? Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat. Menkominfo Budi Arie Setiadi menegaskan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
"Memang kita sadari kalau posisi kita serba salah, serba salah ya apa. Misal ada laporan dari A kita terima, dianggap kita berpihak kepada si A. Si B lapor, si A bilang kenapa kamu bela B. Jadi posisi kita serba salah gitu," tuturnya.
Namun di sisi lain, lanjutnya, bila penggunaan media sosial tidak berhati-hati dapat memberikan dampak polarisasi yang besar di masyarakat dan bisa terlihat cukup jelas dari media sosial.
"Di satu sisi kalau kita lihat bahwa penggunaan dunia maya yang tidak berhati-hati. Kemudian dampak polarisasi yang sampai sekarang belum selesai itu tentunya masih terlihat terus," katanya.
"Polarisasinya kelihatan sekali kalau di dunia maya. Kebetulan kita punya alatnya bahwa pengelompokannya luar biasa. Dari situ, kita lihat kalau ini sumber masalah yang harus segera diselesaikan," sambungnya.
Oleh karena itu, Sigit menyampaikan bahwa pihaknya akan lebih selektif terhadap laporan terkait pelanggaran UU ITE. Salah satunya, hanya kepada korbannya secara langsung yang diperbolehkan membuat laporan bersifat pengaduan.
"Karena hoaks dan kritik itu beda tipis, pencemaran nama baik dan kritik beda-beda tipis. Ini potensial yang sering membuat perpecahan. Jadi ke depan yang bersifat pengaduan kita minta untuk pelapornya adalah korbannya langsung. Jadi tidak perlu lah diwakilin lagi. Karena pelapornya bisa diwakili, jadinya selalu begitu, ramai akhirnya menyebabkan situasi jadi panas terus," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajarannya agar lebih selektif menerima laporan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia menekankan penerapan UU ITE harus memberikan rasa adil kepada masyarakat.
"Saya meminta kepada Kapolri agar jajarannya lebih selektif, sekali lagi lebih selektif menyikapi dan menerima pelaporan pelanggaran UU ITE," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam Rapat Pimpinan TNI dan Polri Tahun 2021 di Istana Negara Jakarta, Senin (15/2).
Menurut dia, pasal-pasal dalam UU ITE yang berpotensi menimbulkan multitafsir harus betul-betul disampaikan dengan sebaik-baiknya. Terlebih, saat ini banyak masyarakat yang saling lapor dengan menggunakan UU ITE.
"Pasal-pasal yang bisa menimbulkan multitafsir harus diterjemahkan secara hati-hati. Buat pedoman interpretasi resmi terhadap pasal-pasal Undang-Undang ITE biar jelas," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Sigit, Polri perlu mempersiapkan seluruh jajaran untuk memperkuat pengamanan siber.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSikap terbuka sangat penting diadopsi oleh seluruh jajaran Polri
Baca SelengkapnyaDalam arahannya, anggota Polri diminta untuk menyusun progam terkait dengan Instruksi Prabowo.
Baca SelengkapnyaEmpat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan perintah tegas ke seluruh anggota untuk menjauhi judi online.
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menyindir Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Jokowi kepada Pejabat TNI-Polri di Istana Negara Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Kamis (12/9).
Baca SelengkapnyaJokowi meminta data-data digital Indonesia diproteksi dengan baik.
Baca SelengkapnyaDia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi online
Baca Selengkapnya