Kapolri tegaskan Densus Tipikor bukan lembaga baru
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meluruskan opini pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) akan diproyeksi menjadi lembaga baru di luar Polri. Tito menjelaskan, Densus Tipikor hanya peningkatan eselon seperti Dirlantas yang menjadi Korlantas.
"Ini sama seperti pada waktu lalu lintas dulu namanya Dirlantas menjadi Korlantas bintang dua," katanya usai rapat gabungan Komisi III dengan KPK dan Kejaksaan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10).
Peningkatan eselon ini dilakukan agar koordinasi di antara satuan Polri lebih baik. Dengan demikian, dia mengklaim, keberadaan Densus Tipikor tidak akan mengganggu kewenangan penegak hukum lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Kejaksaan Agung.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana KPK dan Polri akan berkolaborasi? Kunjungan tersebut dalam rangka menandatangani kerja sama antara Polri dengan KPK terkait pemberantasan korupsi.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
"Ini hanya peningkatan eselon agar koordinasinya lebih baik, kinerjanya lebih baik dan seterusnya. Itu sebetulnya yang diharapkan dari Polri," tegasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini juga menjelaskan soal anggaran yang diajukan untuk Densus Tipikor sebesar Rp 2,6 triliun. Anggaran sebesar Rp 2,6 triliun itu sebenarnya sudah masuk dalam anggaran Polri.
Jumlah tersebut akan dibagi menjadi 3 bagian yakni belanja pegawai, modal dan barang. Khusus belanja pegawai, anggaran yang dibutuhkan untuk menggaji 3560 personel sekitar Rp 786 miliar.
Pihaknya ingin agar personel Densus Tipikor mendapatkan tunjangan kinerja agar terjamin kesejahteraan mereka. Dia ingin pendapatan yang diterima sama penyidik KPK. Dengan gaji besar, personel Densus Tipikor diharapkan tidak melakukan penyimpangan.
"Kita ingin agar ada tunjangan kinerja untuk menyapu lantai yang kotor sapunya harus bersih, kira-kira begitu. Ini kembali kepada kesejahteraan anggota, sehingga kita konsep kita dari Polri agar anggota-anggota ini diberikan tunjangan sama dengan KPK," terangnya.
Kemudian, dana yang dialokasikan untuk belanja barang sekitar Rp 300 miliar. Tito menjelaskan, anggaran barang itu akan digunakan untuk menjalankan proses penanganan tindak pidana korupsi seperti penyelidikan dan penyidikan.
"Setelah itu ada belanja barang lebih kurang 300 miliar itu untuk lidik, sidik, dan lain-lain. Supaya tidak terjadi penyimpangan, harus nyari kesana kemari kalau kurang," ujarnya.
Sedangkan belanja modal sebesar Rp 1,55 triliun termasuk untuk membuat sistem dan kantor-kantor hingga tingkat daerah serta pengadaan alat penyelidikan penyidikan, dan kebutuhan lain.
"Yang terakhir sekitar Rp 1,5 triliun itu adalah belanja modal kalau mau dibangun satgas-satgas wilayah dengan gedung-gedungnya, idealnya segitu. Itu pun bertahap sampe 2020 selama 3 tahun," tukasnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaSandi tidak menjelaskan alasan dari motif penguntitan yang dilakukan Densus 88.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaMabes Polri membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang menyebut ada masalah koordinasi dan supervisi antara KPK dengan Kejaksaan dan Polri.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaKPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menegaskan perubahan ini tidak mengurangi tingkat koordinasi antara Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya.
Baca Selengkapnya