Kasus dugaan korupsi PDAU Sidoarjo, HP dirut dan Kabag umum disita
Merdeka.com - Penyidik Kejari Sidoarjo menyita dua telepon seluler milik petinggi Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Sidoarjo. Penyitaan itu terkait dugaan korupsi pengelolaan keuangan dalam kurun waktu enam tahun terakhir.
Kasi Intelijen Kejari Sidoarjo Andri Tri Wibowo mengatakan, dua ponsel yang disita itu milik Direktur, Amral Soegianto dan Kabag umum yang juga menjabat Kepala unit Gas, Siti Winarni.
"Dua ponsel itu sudah kami sita berbarengan saat penggeledahan lalu. Dokumen penting serta Cpu juga kami sita," kata Andri, Selasa (25/4).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
Andri menilai ponsel yang disita milik petinggi perusahaan plat merah Pemkab Sidoarjo itu sangat penting untuk proses penyidikan. Terlebih dalam proses pengungkapan dugaan korupsi pengelolaan keuangan mulai tahun 2010-2016.
"Itu (ponsel) kami sita karena berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dia, sarana komunikasi dan mungkin ada data-data penting, karena kan ponsel sekarang tidak hanya itu alat komunikasi saja, namun juga untuk menyimpan data," jelasnya.
Meski demikian, dua petinggi tersebut kini masih status saksi. "Mereka masih sebagai saksi, dalam waktu dekat akan kami panggil," pungkas mantan Kasi Intelijen Kejari Batam itu.
Perlu diketahui, Kejari Sidoarjo telah menaikkan status ke tingkat Penyidikan dugaan korupsi miliaran rupiah di PDAU Sidoarjo sejak 6 tahun terkahir yakni 2010-2016. Bahkan, sehari pasca dinaikkan penyidikan, 9 penyidik langsung menggeledah kantor PDAU Sidoarjo, Jalan Untung Suropati, kota setempat, pada Kamis (20/4) siang.
Kejari menduga bocornya pengelolaan keuangan negara di Perusahaaan plat merah milik Pemkab Sidoarjo yang membawahi beberapa unit diantaranya Delta Property, Delta Grafika, Delta Advertaising dan Delta Gas itu.
Namun, penyidik memfokuskan tiga diantaranya yakni Delta Grafika, Delta Gas dan Delta Properti mendalami dugaan bocornya miliaran uang negara itu. Proses itu sudah memanggil sejunlah petinggi di antaranya PDAU Sidoarjo, SKK Migas Jabanusa, Lapindo Brantas Inc dan PT. BBG.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan itu, terjadi debat panas saat KPK melakukan penyitaan ponsel milik Hasto
Baca Selengkapnya"Tim Hukum DPP PDI Perjuangan akan melaporkan Rossa ke Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara PDIP, Chico Hakim
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaHasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik, karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan (PDIP) bakal mendatangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi terkait dengan penyitaan HP Hasto.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan penyitaan handphone milik keduanya sesuai dalam SOP.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRonny pun melaporkan anggota penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Baca Selengkapnya