Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus investasi sapi perah, dokter di Sidoarjo dijebloskan ke penjara

Kasus investasi sapi perah, dokter di Sidoarjo dijebloskan ke penjara Tommy Gumilar saat hendak dieksekusi ke Lapas Kelas II A Sidoarjo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Tommy Gumilar (47), dokter yang juga PNS Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo, menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur. Penyerahan diri itu menyusul keluarnya salinan putusan kasasi Mahkamah Agung terkait perkara penipuan berkedok investasi yang menjeratnya. Berbekal surat dari MA, jaksa langsung menjebloskan Tommy ke dalam Lapas Klas II A Sidoarjo.

Dalam salinan putusan Nomor: 279 K/Pid/2016 yang dikeluarkan Direktori Mahkamah Agung RI, Tommy Gumilar, warga Jalan Puspita No 12 RT 04, RW 04, Kelurahan Bubutan, Kota Surabaya divonis bersalah dan harus menjalani sisa tahanan selama 10 bulan penjara dari potongan masa tahanan kota ketika di tingkat penuntut umum. Pria berusia 47 tahun itu terbukti melakukan penipuan dan melanggar Pasal 64 ayat 1, Jo Pasal 55 KUH Pidana.

"Jadi, salinan putusan itu baru diterima pada 18 Oktober lalu dan terpidana ini bersedia menyerahkan diri tanpa harus menunggu dijemput paksa. Dia termasuk kooperatif," ujar Kasi Pidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa, Selasa (14/11).

Orang lain juga bertanya?

Wayan menjelaskan, Tommy Gumilar terjerat penipuan bisnis investasi susu sapi perah yang dilakukan pada 2010 hingga 2012. Saat itu, Tommy mengajak rekannya untuk investasi dan berbisnis. Mereka tergiur keuntungan besar dibanding gaji dokter.

"Dia itu mengajak rekan kerjanya untuk investasi susu sapi perah yang dikelola adiknya di Yogyakarta. Akhirnya rekannya mau," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Banyuwangi itu.

Ada 10 temannya yang menyetor uang puluhan hingga ratusan juta. Total investasi yang dikumpulkan mencapai Rp 2 miliar. Namun, investasi itu ternyata tidak pernah terwujud.

Persoalan itu akhirnya berujung ke proses hukum. Pada 2014, Tommy divonis Majelis Hakim PN Sidoarjo 1 tahun kurungan penjara. Dia mengajukan banding. Di tingkat Pengadilan Tinggi, dia divonis 1 tahun penjara, menguatkan putusan pengadilan tingkat pertama.

"Hingga, pihaknya melakukan upaya Kasasi dan menyerahkan ini," katanya.

Dia melanjutkan, kasus penipuan itu juga sudah mengantarkan adik Tommy, Johanes Igip Varianto ke balik jeruji besi. "Kalau adiknya sudah menjalani lebih dulu. Dia divonis 4 tahun penjara," tutup pejabat asal Kabupaten Tabanan, Bali itu. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar
IDI Ungkap Sepak Terjang Dokter Gadungan Susanto, Pernah Dipenjara karena Terbongkar Mau Operasi Caesar

Aksi dokter gadungan bernama Susanto ini diketahui telah terjadi selama bertahun-tahun.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan
Dokter Gadungan Susanto Menangis Tak Punya Alat Tulis untuk Pembelaan

Susanto didakwa melakukan penipuan karena mengaku-ngaku sebagai dokter dan bekerja di PT Pelindo Husada Citra (PHC) selama dua tahun lebih.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara
Dokter Gadungan Susanto Dituntut 4 Tahun Penjara

Meski dianggap terbukti berkali-kali menyaru sebagai dokter, Susanto tetap saja meminta keringanan hukuman pada hakim.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya
Dokter Gadungan Susanto Tak Mau Didampingi Pengacara, Ini Alasannya

Susanto mengklaim mendapatkan upah hingga Rp7,5 juta per bulan, termasuk tunjangan lain dari PT PHC Surabaya.

Baca Selengkapnya
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes
Heboh Lulusan SMA jadi Dokter Gadungan Rumah Sakit di Surabaya, Ini Penjelasan Kemenkes

Heboh pria lulusan SMA menjadi dokter gadungan selama dua tahun di rumah sakit Surabaya.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim
Dokter Gadungan Susanto Ngaku Bersalah, Memelas Minta Keringanan Hukuman pada Hakim

Susanto beralasan harus menafkahi mantan istri, anak-anak dan orang tuanya yang sudah uzur.

Baca Selengkapnya
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus
Keanehan Praktik Dokter Gadungan di Bekasi, Pasien Selalu Didiagnosis Tifus

Dokter gadungan bernama Ingwy Tirto Banyu alias Sunaryanto (39) sudah cukup banyak menangani pasien sejak buka praktik lima tahun silam .

Baca Selengkapnya
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi
Merasa Tertipu, Dokter Hewan Nikah Siri dengan Jaksa Gadungan Lapor Polisi

Kepolisian tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum dalam kasus dugaan penipuan itu.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Susanto Belajar Ilmu Kesehatan dari Youtube, Kalau Kepepet Cek Google
Dokter Gadungan Susanto Belajar Ilmu Kesehatan dari Youtube, Kalau Kepepet Cek Google

Kadangkala, ia juga akan bertanya pada perawat atau pun teman-temannya yang pernah berkecimpung dalam dunia kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi

Tony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP

Baca Selengkapnya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya
RS PHC Surabaya Buka Suara soal 'Kebobolan' Kasus Dokter Gadungan, Ini Kronologinya

Bukan tanpa modal, modus Suyanto mengelabuhi rumah sakit ternyata bermodalkan identitas palsu seorang dokter asli.

Baca Selengkapnya
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi
Lima Tahun Buka Praktik, Dokter Gadungan di Bekasi Dibekuk Polisi

Twedi mengatakan, dokter gadungan itu menggunakan Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) palsu.

Baca Selengkapnya