Kasus Munarman Sebut Laskar FPI Tak Bersenjata Masuk Tahap Penyidikan
Merdeka.com - Laporan polisi terhadap Sekretaris Umum FPI Munarman terkait pernyataannya yang mengklaim enam laskar FPI yang tidak membawa senjata api, kini telah memasuki tahap penyidikan.
"Saya sudah sampaikan kemarin itu sudah naik ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya dilansir Antara, Selasa (29/12).
Adapun rencana tindak lanjut penyidikan dalam kasus tersebut adalah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam kasus tersebut serta melengkapi alat bukti tambahan.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya. Melalui akun Instagram pribadi, suami dari Paula Verhoeven ini diketahui baru saja memenuhi panggilan polisi. Bertempat di Polres Tanjung Balai, Baim yang dipanggil sebagai saksi ini memberikan keterangan seputar namanya yang dicatut sebagai modus penipuan.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
"Kami sedang menyusun siapa yang nanti kami akan melakukan pemanggilan sebagai saksi, apa rencana tindak lanjut ke depan nanti, mengumpulkan alat-alat bukti yang ada oleh penyidik, nanti kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.
Sekretaris Umum FPI Munarman dilaporkan oleh Zainal Airifin yang mengatasnamakan Barisan Satria Nusantara ke Polda Metro Jaya sebagai buntut pernyataan Munarman yang membela enam laskar FPI yang tewas tertembak saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta - Cikampek KM 50.
Zainal menuding pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat.
"Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum, apalagi tidak disertai barang butki, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat," ujar Zainal saat dikonfirmasi, Selasa.
Laporan Zainal itu diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tak bersenjata.
Sementara itu, Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tak mau terlalu ambil pusing mengenai pelaporannya ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin.
"Santai saja, lah. Gak usah terlalu pusing," ujar Munarman saat dihubungi.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah hampir lima bulan melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan sebelum akhirnya menaikkan statusnya jadi penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaBerkas perkara kasus pemerasan Fir,i Bahuri kini masih proses perbaikan setelah dikembalikan jaksa
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya