Kasus Pencabulan Balita di Wajo Terungkap dari Teriakan Korban
Merdeka.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resor Wajo menangkap seorang pria berinisial SY (44), yang diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap seorang balita berusia empat tahun. Tindakan rudapaksa dilakukan SY diketahui saat korban menangis.
Kapolres Wajo, Ajun Komisaris Besar Muh Islam Amrullah mengatakan SY melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak pada Senin (14/3) pukul 18.30 Wita. Tindak kekerasan seksual dilakukan SY di rumah pelaku di Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo.
"Pelaku awalnya mengajak main korban. Setelah itu pelaku menggendong korban masuk ke rumah dan diduga saat itulah terjadi tindak kekerasan seksual," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Kamis (31/3).
-
Siapa pelakunya? Menurut laporan tersebut, terdapat dua negara yang bertanggung jawab atas sebagian besar serangan siber yang terjadi sejak tahun 2021, yaitu Rusia dan China.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Dia dimaki dengan kata-kata kasar menggunakan bahasa setempat oleh para pelaku. Korban juga dipaksa sujud dan mencium kaki pelaku. Kepalanya didorong ke bawah oleh salah satu pelaku, sementara pelaku lain tertawa. Kemudian pelaku lain sengaja mendorong temannya dengan tujuan menimpa badan korban. Saat rambut korban berantakan, pelaku memaksanya berkaca ke layar ponsel.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku melakukan aksinya tersebut saat kondisi rumah korban dalam keadaan sepi. “Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,“ kata Tri.
-
Apa yang dilakukan oleh pelaku? Kedua orang meminta lebih,“ ucap dia. Ade Ary mengatakan, kedua orang tak dikenal pergi meninggalkan lokasi. Rupanya, mereka memanggil rekan-rekannya untuk menghardik. Total, ada 15 orang yang diduga terlibat.“15 orang mengacak-acak dagangan korban, melemparkan kaca dengan batu,“ ucap dia. Ade Ary menyebut, beberapa orang di antaranya bahkan sampai menganiaya korban. Akibat kejadian itu, korban pun mengalami luka-luka.
Saat di dalam rumah diduga SY melakukan tindak kekerasan seksual kepada korban. Pasalnya, tetangga pelaku berinisial HD mendengar korban menangis dan menaruh curiga.
"Tangisan korban di dengar saksi inisial HD. Saksi curiga dan langsung mendatangi rumah pelaku," tuturnya.
Saat didatangi saksi, pelaku pergi meninggalkan rumahnya melalui pintu belakang. Sementara itu, korban menceritakan bahwa sudah dicabuli.
"Pelaku pergi lewat pintu belakang saat saksi mendatangi rumahnya," sebutnya.
Mendapat laporan dugaan tindak kekerasan seksual anak, polisi melakukan penangkapan. Islam menyebut pelaku tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kami amankan di Polres. Berdasarkan pemeriksaan sementara pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban," kata dia.
Akibat perbuatannya, SY terancam dijerat pasal 76E UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaKorban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyebab tewasnya pria dengan kaki terikat rantai dan pemberat batu dalam karung di Sungai Musi akhirnya terkuak.
Baca Selengkapnyapolisi langsung lakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan tubuh korban mengalami kekerasan fisik.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni RAS dan YST dalam kasus kebakaran rumah wartawan Rico Sempurna di Karo.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama ditemukan oleh warga yang akan memancing belut.
Baca Selengkapnya