Kasus Pencemaran Nama Baik yang Melibatkan Denny Siregar Dilimpahkan ke Bareskrim
Merdeka.com - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Denny Siregar dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Efektivitas penanganan kasus menjadi salah satu pertimbangan utama.
Diketahui, pada tahun 2020, Denny Siregar yang dikenal sebagai pegiat media sosial dilaporkan oleh beragam organisasi dan pimpinan pesantren yang mengatasnamakan Forum Mujahid Tasikmalaya.
Unggahan Denny Siregar di media sosial pada 27 Juni tahun lalu dinilai sudah menghina santri yang dan pesantren. Sebabnya, ia menulis status berjudul 'ADEK-ADEKKU CALON TERORIS YANG ABANG SAYANG' dengan foto santri yang memakai atribut tauhid.
-
Siapa yang menghina Dede Sunandar? Dede Sunandar mengungkapkan bahwa ia dulunya bekerja sebagai cleaning service di Wisma Mampang, sebuah stasiun TV. Ia bercerita kepada Ayu Ting Ting bahwa pernah dimarahi karena masalah bau tai kucing di studio, yang ia bersihkan dengan wipol namun tetap menjadi permasalahan. Dede Sunandar tidak menyangka akan diperlakukan tidak pantas seperti itu. Meskipun hanya seorang tukang bersih-bersih, ia tetap memiliki harga diri yang tidak bisa direndahkan oleh siapa pun.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang sering menjadi target sindiran? Kata-kata sindiran buat pacar yang sering chat sama orang lain.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Kenapa Dede Sunandar merasa tidak pantas dihina? Dede Sunandar tidak menyangka akan diperlakukan tidak pantas seperti itu. Meskipun hanya seorang tukang bersih-bersih, ia tetap memiliki harga diri yang tidak bisa direndahkan oleh siapa pun.
Foto tersebut diketahui adalah foto santri Pesantren Tahfidz Qur'an Darul Ilmi Kota Tasikmalaya. Foto tersebut diambil saat para santri mengikuti aksi damai 313 di depan Masjid Istiqlal pada 2019.
Kasus yang ditangani Polda Jabar itu akhirnya dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri. Terlebih, locus perkara terjadi di Jakarta.
"Untuk efektivitas penanganan perkara (dilimpahkan ke Bareskrim Mabes Polri). Karena locus delicti perbuatan yang dilaporkan menurut ahli dilakukan di Jakarta," kata Dirreskrimsus Polda Jabar Kombes Yaved Duma Parembang melalui pesan singkat, Selasa (9/3).
Diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pesantren Tahfidz Quran Daarul Ilmi Kota Tasikmalaya, ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani menyebut bahwa kalimat yang diunggah Denny membuat banyak pihak tersinggung.
Kata-kata calon teroris merujuk pada foto santri yang diunggah Denny sangat tak berdasar dan mencemarkan nama baik santri dan pesantren.
Ia menjelaskan, foto itu diambil saat para santri menghibur peserta aksi dengan nasyid setelah acara mengaji di depan masjid Istiqlal.
"Umat Muslim merasa tersinggung dengan postingan itu. Kata-kata teroris itu sangat membuat kita sakit. Dia tak tahu kejadian tapi menuduh mereka calon teroris," kata Ahmad.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polresta Serang masih menyelidiki kasus tersebut dan berkordinasi dengan tim siber Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKasus ini diusut Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menerima laporan dari seseorang berinsial NS.
Baca SelengkapnyaFarhat Abbas telah melaporkan Denny Sumargo ke Polres Metro Jakarta Selatan karena dugaan ujaran kebencian.
Baca SelengkapnyaTersangka teroris itu ditangkap di perumahan pesona anggrek harapan blok B 7 Nomor 20A RT 07 RW 027 harapan Jaya Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaDetasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pria berinisial DE. Pegawai BUMN itu ditangkap Densus 88 di Harapan Jaya, Bekasi Utara.
Baca SelengkapnyaSatria saat ini telah diamankan pihak berwajib bersama tiga rekan lainnya usai dugaan melakukan penganiayaan kepada anak Anggota DPRD Kepri.
Baca SelengkapnyaLaporan Densu, panggilan Denny Sumargo, tercatat dalam nomor: LP/B/6802/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 08 November 2024.
Baca SelengkapnyaDandim mengatakan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan dengan tujuan untuk penggiringan opini agar masyarakat meragukan netralitas TNI.
Baca SelengkapnyaTerduga teroris yang ditangkap di Bekasi berinisial DE (27).
Baca Selengkapnyaserangkaian pemeriksaan yang dilakukan terhadap pelaku, saksi dan ahli, E merupakan pelaku tunggal melakukan perbuatan itu.
Baca SelengkapnyaSalah satu simpatisan ISIS bergerak sendiri adalah DE, karyawan BUMN yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Selengkapnya