Kasus Penganiayaan, Iko Uwais Penuhi Panggilan Polisi
Merdeka.com - Aktor Iko Uwais penuhi panggilan kepolisian di Polres Metro Bekasi Kota terkait kasus dugaan penganiayaan, Jumat (17/6). Iko hadir di Polres sekitar pukul 17.30 WIB.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki menjelaskan, Iko bersama kuasa hukumnya hadir untuk memenuhi panggilannya yang kedua.
"Setengah 6 tadi sudah datang sebelum maghrib malahan. Bersama pengacaranya ya sedang dilakukan pemeriksaan," katanya kepada wartawan, Jumat (17/6).
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
Dari hasil penyelidikan malam ini, lanjut Hengki, Iko Uwais dapat dinaikan statusnya menjadi tersangka.
"Tentu (bisa naik tersangka), mekanismenya kan ada, dari hasil pemeriksaan akan dilakukan gelar oleh penyidik sendiri unitnya dan bila cukup bukti kita akan melakukan menetapkan sebagai tersangka berdasarkan pemeriksaan malam ini," katanya.
Kronologi Kasus Iko Uwais
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan merinci, laporan kepada Iko dilayangkan pada Sabtu 11 Juni 2022 Pukul 20.00 WIB. Pelapor bernama Rudi dan berprofesi sebagai desainer interior.
Dia menjelaskan, kekerasan terhadap diawali usai pelapor menagih pembayaran jasa design dari rumah yang tengah dibangun Iko di kawasan Cibubur.
Zulpan mengungkap, awalnya tagihan dikirimkan Rudi melalui Whatsapp, namun tidak direspon oleh Iko.
Kemudian, pada 11 Juni 2022 ketika Rudi bersama istrinya dalam perjalanan pulang, mereka melintas di depan rumah Iko di daerah Summarecon Bekasi.
"Saudara Iko memanggil korban dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istri turun dari mobil. Lalu Iko bersama dengan Firmansyah dan Audi isteri menghampiri korban dan saksi isteri korban," urai Zulpan.
"Setelah itu terjadi cekcok, setelah cekcok lalu saudara Iko Uwais dan Firmansyah langsung memukul korban hingga korban mengalami luka-luka ," lanjut Zulpan.
Zulpan memastikan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan yang dikomandoi oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Polisi juga akan menggali keterangan lanjutan dari Rudi juga sejumlah saksi yang ada di lokasi perkara.
"Istri korban dan juga saksi lain yang ada di TKP. Kemudian TKP ini Summarecon Bekasi Cluster Vernonia Residence. Kemudian langkah berikutnya tentu akan dijadwalkan pemanggilan terhadap Iko Uwais," kata Zulpan menutup.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Wisnu, pengiriman surat pemanggilan dalam fase penyelidikan malah memberikan hak kepada Aiman untuk memberikan keterangan dalam klarifikasi.
Baca Selengkapnya10 Anggota Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga di Bali
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari.
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca Selengkapnya