Kasus penyiraman air keras belum terungkap, Novel Baswedan kecewa berat pada polisi
Merdeka.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengaku kecewa terhadap pihak kepolisian yang belum berhasil mengungkap kasus teror air keras yang dialaminya. Hari ini, tepat 1 tahun sejak 11 April 2017 lalu, dirinya diserang air keras oleh orang tak dikenal.
"Saya ingin menyampaikan bahwa ini tidak boleh dianggap sepele. Tidak boleh dibiarkan, dan saya juga kecewa dengan proses pengungkapan yang sampai sekarang belum juga diungkap," ujar Novel Baswedan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/4).
Mantan Kasatgas e-KTP itu juga menyakini polisi enggan menuntaskan kasus tersebut. Sebab, menurut dia, ada oknum Polri yang terlibat dalam kasus teror air keras yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
"Saya sudah menyampaikan sejak awal bahkan seingat saya 5 bulan setelah saya (berobat) di Singapura, saya menyampaikan bahwa saya meyakini ini tidak akan diungkap. Apakah itu merupakan keengganan atau memang ada suatu kesengajaan, saya tidak tahu," jelas Novel.
Novel Baswedan diserang dalam perjalanan usai menjalankan salat Subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelapa Gading Jakarta Utara, yang tak jauh dari kediamannya, 11 April 2017 lalu. Secara tiba-tiba dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor menyiramkan cairan kimia tepat di wajah Novel.
Pada November 2017 pun, polisi resmi merilis dua sketsa wajah terduga pelaku teror Novel Baswedan. Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz mengungkapkan sketsa tersebut dikumpulkan penyidik dari pemeriksaan terhadap 66 saksi. Namun, hingga saat ini, pelaku tak kunjung ditemukan.
Sementara, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengaku pihaknya menemukan sejumlah kendala untuk mengungkap kasus penyerangan itu.
Jenderal bintang dua itu memastikan, Polri belum menyerah mengungkap kasus penyerangan Novel ini. Hingga saat ini, penyidik masih terus bekerja untuk membuat terang kasus tersebut.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaNovel menyebut, Polri telah menyelamatkan KPK dari tangan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan mengaku menerima informasi adanya kepala daerah yang menjadi korban dugaan pemerasan oknum di KPK.
Baca SelengkapnyaKorban saat ini sedang dalam penanganan medis di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca SelengkapnyaLaporan ke Bareskrim Polri dilakukan keluarga korban setelah tidak ada perkembangan penyidikan dari Polda Kalteng.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menjelaskan, dari tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya anak di bawah umur Inisial AA (15).
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca Selengkapnya