Kasus penyiraman Novel masih gelap, Jokowi diminta turun tangan
Merdeka.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak (Ketum PP Pemuda Muhammadiyah) dan Haris Azhar beberapa hari lalu bertemu dengan penyidik KPK Novel Baswedan di Singapura. Dia meminta agar Presiden Joko Widodo segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang hingga kini masih buntu.
"Yang kami sampaikan dugaan dan kalau-kalau yang bisa menyampaikan pesan kepada presiden untuk segera bentuk TGPF dan pihak kepolisian termasuk ke KPK," kata Dahnil dalam jumpa pers koalisi masyarakat sipil di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Pihaknya mengaku tak bisa berharap kepada instansi lain, selain Presiden Jokowi, dalam kasus Novel tersebut. Sebab, Komnas HAM juga hingga kini tak bisa diandalkan.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Siapa yang menilai Prabowo kesulitan menjawab soal HAM? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyoroti saat capres nomor urut 2, Prabowo Subianto kesulitan dalam menjawab pertanyaan mengenai penuntasan kasus Hak Asasi Manusia (HAM) dalam debat perdana capres di KPU, Selasa (12/12) malam.
"Ya itu tadi, seperti Komnas HAM sejak awal kami minta, berulang kali saya bertemu pimpinan komisioner Komnas HAM untuk segera bikin TGPF terakhir konferensi pers bersamaan dengan saya menyatakan akan membentuk TGPF tapi sampai detik ini belum dilakukan. Nah kuat dugaan karena ada pernyataan dari teman Komnas HAM ada tekanan terhadap mereka. Oleh sebab itu kami enggak bisa berharap pada institusi lain harapan tentu yang paling tinggi ke Presiden," tegasnya.
Pihaknya mendesak Presiden Jokowi agar turun tangan dalam kasus Novel. Hal ini perlu dilakukan agar tak ada kesan kasus Novel ditelantarkan.
"Senjata lain tentu teman-teman wartawan, publik, untuk mengawal kasus ini. Itulah kemudian menjadi catatan penting kami agar pengawasan kasus ini menjadi intens, jadi kami tidak mau membiarkan penanganan kasus Novel bergerak pada ruang yang gelap," pungkasnya. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaEks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaBenny kemudian menantang Kejaksaan Agung untuk berani mengungkap kasus besar yang saat ini masih berjalan
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaPihak Istana masih menunggu pembuktian atas tuduhan yang disampaikan persidangan.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Hotman yakin kasus tuntas jika Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca Selengkapnya