Kasus Setoran Rp650 Juta, Perwira Brimob Polda Riau Ditahan Propam
Merdeka.com - Mantan Komandan Batalyon B Brimob Polda Riau Manggala Junction Kompol Petrus Hottiner Simamora ditahan atau penempatan khusus (patsus) oleh Propam. Dia dinilai menyalahgunakan wewenang dalam kasus setoran Rp650 juta dari anak buahnya Bripda Andry Darma Irawan.
"Kompol P diduga menyalaggunakan wewenang, sudah dipatsus bersama tujuh orang lainnya yang diduga terlibat. Mereka dipatsus selama 30 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Nandang Mukmin Wijaya didampingi Kabid Propam Kombes Johanes Setiawan kepada merdeka.com Jumat (9/6).
Nandang menyebutkan, Kompol Petrus ditahan sejak Kamis (8/6) bersama tujuh orang anggota Brimob yang terlibat dipatsus. Ketujuh personel itu merupakan mantan anak buah Petrus.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa yang melanggar kode etik? Diketahui, sanksi tersebut disebabkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hasyim sebab terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden.
-
Siapa yang berwenang menangani pelanggaran kode etik? Penanganan pelanggaran kode etik pemilu dilakukan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
-
Apa tugas Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK? Nawawi sempat mengaku tugas yang diamanahkan Jokowi kepada dirinya sangat berat.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
"Kompol P dipatsus terkait pelanggaran kode etik menyalahgunakan wewenang dalam pelaksanaan tugas kedinasan," kata Nandang.
Sementara tujuh anggota Brimob yang ikut dipatsus karena dugaan penyalahgunaan wewenang yang disebutkan oleh Bripka Andry Darma Irawan. Penindakan tegas itu atas perintah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal agar menindak anggota bermasalah.
"Kapolda Riau akan menindak tegas para anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran etik maupun pelanggaran lainnya," jelasnya.
Kapolda Riau Copot Kompol Petrus
Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, Kompol Petrus Hottiner Simamora dicopot dari jabatan Komandan Batalyon B Brimob Manggala Junction Polda Riau. Dia dicopot sebelumnya kasusnya viral soal diduga terima setoran Rp650 juta dari pengakuan anak buahnya Bripka Andry Darma Irawan.
"Danyon (Kompol Petrus) dan anggotanya (Bripka Andry) telah dimutasi beberapa waktu lalu ya. Kasus keduanya sedang berjalan di Propam," ujar Iqbal.
Pencopotan Kompol Petrus dilakukan sejak Maret 2023 lalu setelah adanya laporan setoran tersebut. Bahkan, Petrus dan Andry sama-sama diproses jauh sebelum kasusnya viral di media sosial.
"Prinsipnya kita akan tindak tegas oknum yang menyalahi wewenang, sampai kode etik profesi. Kalau ada unsur pidana kita akan dalami, Kompol Petrus juga," tegas Iqbal.
Bripka Andry Disersi
Iqbal menjelaskan, Bripka Andry tak pernah masuk kantor sejak dimutasi pada 13 Maret 2023 lalu. Bahkan, saat dipanggil Propam dia juga tak pernah datang.
"Bripka AD disersi sampai sekarang tak masuk dinas," kata Iqbal.
Sebelumnya, seorang polisi bertugas di Satbrimob Polda Riau mencurahkan rasa kekecewaannya dimutasi melalui media sosial. Polisi yang menyebut nama dirinya Bripka Andry Dharma Irwan S.AP itu menyoalkan transferan sejumlah uang Rp650 juta diduga ke atasannya, Kompol Petrus.
Curhat Bripka Andry di Medsos
Curhatan dilihat merdeka.com Senin (5/6) itu diposting di Instagram dengan akun andrydarmairawan07.2. Dalam akun itu juga menampilkan beberapa bukti percakapan screnshoot yang dengan Kompol Petrus yang diduga atasannya.
Slide yang diunggah akun itu juga menampilkan screnshoot bukti transferan dengan nilai beragam dengan nama tujuan penerima Petrus Hottiner Simamora.
Andry juga menyebut bahwa Danyon Kompol Petrus meminta untuk mencarikan uang dari luar dan sudah disetorkannya sebesar RP650 juta dilengkapi dengan bukti transfer.
"Lain lagi dana kebutuhan yang beliau perintahkan, serta juga ada yang saya serahkan secara tunai kepada Kompol Petrus dibuktikan dengan chat WhatsApp. Sebelum saya dimutasi, saya diminta oleh Kompol P mencari dana sebesar 53 juta untuk membeli lahan," tulis Andri di akun pribadi instagramnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri
Baca SelengkapnyaPolisi perwira pertama itu telah dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta Medan.
Baca SelengkapnyaRP ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaPatsus merupakan prosedur yang dijalankan oleh Provos terhadap polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaPekan depan akan diumumkan sanksi untuk atasan yang paksa PSSU utang ke Pinjol.
Baca SelengkapnyaDono, merupakan terpidana kasus korupsi proyek pembangunan Gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri(IPDN) Provinsi Sulawesi Utara.
Baca SelengkapnyaElviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan sejumlah pihak telah dilakukan. Rekomendasi dari Inspektorat juga sudah keluar.
Baca SelengkapnyaIptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.
Baca Selengkapnya