Kasus suap Zumi Zola, KPK obok-obok kantor PT Sumber Swarnanusa
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Joe Fandy Yoesman alias Asiang, Dirut PT Sumber Swarnanusa dan pengusaha terkemuka di Jambi, terkait kasus dugaan penerimaaan gratifikasi sejumlah proyek di Dinas PUPR Jambi.
Dikutip dari Antara, di lokasi pengeledahan di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kota Jambi, Rabu (25/4), terlihat penyidik KPK berpakaian bebas rapi dikawal beberapa anggota Brimob Polda Jambi bersenjata lengkap melakukan pengeledahan di kantor milik Asiang.
Menurut saksi, di lokasi PT Sumber Swarnanusa itu, kantor milik Asiang didatangi petugas KPK dan beberapa anggota Brimob Polda Jambi yang kemudian masuk melakukan penggeledahan di seluruh ruangan kerja karyawan tersebut.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa kantor PT Hutama Karya digeledah? Penyidik mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Penyidik KPK tiba di kantor tersebut sekitar pukul 10.00 WIB dan baru berakhir melakukan penggeledahan pada pukull 17.00 WIB. Mereka keluar membawa sejumlah kardus dan koper.
Diduga berisi dokumen barang bukti yang dibutuhkan dalam melengkapi berkas perkara gratifikasi Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola Zulkifli dan Plt Kadis PUPR Jambi, Arfan senilai Rp 6 miliar.
Belum ada keterangan resmi dari penyidik KPK dilokasi usai melakukan pengeledahan di kantor PT Sumber Swarnanusa milik Asiang tersebut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka yaitu Gubernur Jambi Zumi Zola dan Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Saksi Joe Fandy Yoesman alias Asiang diperiksa sebagai saksi bersama dengan saksi lainnya yang juga pengusaha di Jambi.
Kasus tersangka Zumi Zola dan Arfan diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar dari beberapa kontraktor. Uang itu disinyalir yang diberikan sebagai 'uang ketok palu' kepada anggota DPRD Jambi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggeledahan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPK tengah mengusut kasus dugaan suap yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bondowoso Puji Triasmoro.
Baca SelengkapnyaZumi Zola pernah dipenjara karena terbukti menerima gratifikasi.
Baca SelengkapnyaHasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaCatatan alira uang diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan perkara di Kejari Bondowoso.
Baca SelengkapnyaKPK tidak menjelaskan secara detail soal apa saja yang materi pemeriksaan terhadap Zahir.
Baca SelengkapnyaDokumen yang diamankan penyidik KPK dari tempat penggeledahan sedang dianalisis.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah kantor Direktorat Jendral (Ditjen) Minerba pada Kementerian ESDM Rabu (25/7) kemarin.
Baca SelengkapnyaKPK menemukan uang belasan miliar rupiah diduga terkait kasus Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah ruangan kerja dari Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Baca Selengkapnya"Benar, ada kegiatan tim KPK di sana." kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini, KPK memiliki alasan sehingga menangkap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Selengkapnya